Pemilu 2024

Setelah Penetapan Nomor Urut Capres Cawapres, Apa Saja Tahapan Pemilu 2024 November-Desember 2023?

Acara pengundian nomor urut ini turut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan serta tim kampanye/pemenangan masing-masing.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/tribunnews.com
ILustrasi kotak suara dalam Pemilu - Simak inilah tahapan pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU pada bulan November hingga Desember 2023. 

Sebagaimana Pasal 9 juga dijelaskan bahwa bagi pasangan calon, partai politik, atau gabungan partai politik yang akan melaksanakan kampanye harus mendaftarkannya pada KPU.

Dengan syarat pendaftaran yang harus dilakukan adalah paling lambat 3 hari sebelum kampanye akan dilakukan.

Tahapan Pemilu 2024 Debat Capres-Cawapres Sebanyak Lima Kali, Kapan? Simak Informasinya Disini!

Selanjutnya, tahapan pilpres ini akan berlanjut dengan persiapan menuju masa kampanye.

Para paslon akan menjalani masa kampanye selama 75 hari yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Kemudian hari pemungutan suara pilpres 2024 pada 14 Februari 2024.

Demikian tadi informasi tentang serangkaian tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU yang dijalankan oleh KPU pada bulan November hingga Desember 2023. 

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved