Pemilu 2024
Setelah Penetapan Nomor Urut Capres Cawapres, Apa Saja Tahapan Pemilu 2024 November-Desember 2023?
Acara pengundian nomor urut ini turut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan serta tim kampanye/pemenangan masing-masing.
Sebagaimana Pasal 9 juga dijelaskan bahwa bagi pasangan calon, partai politik, atau gabungan partai politik yang akan melaksanakan kampanye harus mendaftarkannya pada KPU.
Dengan syarat pendaftaran yang harus dilakukan adalah paling lambat 3 hari sebelum kampanye akan dilakukan.
• Tahapan Pemilu 2024 Debat Capres-Cawapres Sebanyak Lima Kali, Kapan? Simak Informasinya Disini!
Selanjutnya, tahapan pilpres ini akan berlanjut dengan persiapan menuju masa kampanye.
Para paslon akan menjalani masa kampanye selama 75 hari yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kemudian hari pemungutan suara pilpres 2024 pada 14 Februari 2024.
Demikian tadi informasi tentang serangkaian tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU yang dijalankan oleh KPU pada bulan November hingga Desember 2023.
(*)
Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum
Capres
Cawapres
Tahapan Pemilu
Pilpres 2024
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.