Berita Viral

Gaji Karyawan Swasta Resmi Naik, Cek Rincian Besaran Upah Minimum 2024 Terbaru Seluruh Indonesia

Gaji para Pekerja mulai dari buruh hingga karyawan swasta di seluruh Indonesia resmi naik terhitung mulai 1 Januari 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase gaji buruh atau karyawan dan pekerja. Gaji Karyawan Resmi Naik, Cek Rincian Besaran Upah Minimum 2024 Terbaru Seluruh Indonesia. 

Tak hanya itu, faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan juga menjadi pertimbangan lainnya dalam indeks tertentu atau alfa.

Menaker mengatakan, dengan menggunakan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang.

"Sehingga upah minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha," lanjutnya.

UMP 2024 ditetapkan paling lambat 21 November

Ida menuturkan, PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan dasar penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Dia pun meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah untuk menjalankan tugas sesuai amanat PP tersebut.

"Dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tanggal 30 November," ujar Menaker.

Menaker memastikan, kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan terdorong membuka lapangan kerja.

Selain itu, menurut Ida, ketentuan pengupahan yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dapat menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri.

Keberadaan PP ini juga diharapkan akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

CEK Aturan Baru Gaji Guru Honorer Seluruh Indonesia, Utas di Bawah Upah Minimum Trending Twitter

"Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya," ungkap Ida.

Tak hanya kepastian kenaikan upah minimum, mendorong daya beli masyarakat, dan memberikan kepastian hukum bagi industri, PP Pengupahan turut mencegah kesenjangan upah antarwilayah.

"Jadi dalam hal mencegah kesenjangan atau disparitas upah minimum antarwilayah, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini lebih baik dari pada regulasi pengupahan yang pernah ada selama ini," tuturnya.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved