Waspada DBD

Dinkes Sanggau Catat 213 Kasus DBD, 8 di Antaranya Meninggal

Sementara di tahun 2022, kasus DBD sebanyak 34 kasus dan tak ada korban meninggal dunia.

|
NET/Google
Ilustrasi DBD - Waspada DBD Musim Hujan! Simak Gejala DBD pada Anak yang Paling Umum Terjadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau Ginting mencatat kini ada 213 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sanggau dengan 8 meninggal dunia sepanjang 2023.

"Rinciannya adalah, di Kecamatan Kecamatan Kapuas 60 kasus, Kecamatan Parindu 36 kasus, Kecamatan Balai 13 kasus, Kecamatan Tayan Hilir 14 kasus, Kecamatan Tayan Hulu 30 kasus, Kecamatan Kembayan 17 kasus, Kecamatan Toba 3 kasus, Kecamatan Mukok 4 kasus, Kecamatan Sekayam 21 kasus, Kecamatan Meliau 3 kasus, Kecamatan Bonti 2 kasus, Kecamatan Beduai 7 kasus, dan Kecamatan Noyan 2 kasus, Kecamatan Entikong 1 kasus," kata Ginting dalam keterangannya, Jumat 10 November 2023.

"Terbaru satu kasus meninggal dunia di Kelurahan Ilir Kota, hari ini sudah dilakukan fogging fokus dan edukasi pemberantasan sarang nyamuk," tambahnya.

Sementara di tahun 2022, kasus DBD sebanyak 34 kasus dan tak ada korban meninggal dunia, tahun 2021 sebanyak 27 kasus dan tak ada korban meninggal dunia.

Kemudian tahun 2020 sebanyak 33 kasus dan 6 diantaranya meninggal dunia dan 2019 sebanyak 114 kasus dan 1 diantaranya meninggal dunia.

Sebelumnya beritakan, Ginting menegaskan starategi pencegahannya DBD adalah pertama berusaha menurunkan kasus dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN), kemudian menghindari gigitan nyamuk. 

"Tentu saja melibatkan seluruh lintas sektor dan juga peran serta masyarakat.

"Di samping itu juga, kita menekan angka kematian. Kalaupun tertular jangan sampai meninggal dunia, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat jika ada gejala DBD seperti demam tinggi terutama anak-anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk ditangani secara standar. Itu harapan kami," ujarnya.

Terkait kapasitas di rumah sakit, Ginting menjelaskan semakin banyak perawatan tentu saja akan menambah Bed Occupation Rate (BOR) di rumah sakit, tapi masih mampu untuk menanganinya.

"Kasus DBD ini membutuhkan rawat inap sekitar 5 sampai 10 hari,"ujarnya.

Kasus DBD Meningkat, Puskesmas Sanggau Lakukan Fogging di Beberapa Titik

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved