UMP Kalbar 2024
Pembahasan UMP 2024, Pemprov Kalbar Masih Tunggu Penetapan RPP Tentang Perubahan PP No 36 Tahun 2021
“Jadi kita masih menunggu Penetapan RPP tentang Perubahan atas PP No. 36 tahun 2021. Mudah-mudahab dalam minggu ini sudah ada perkembangan informasi t
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secepatnya akan melakukan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat tahun 2024 pada November ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar Hermanus, kepada Tribun Pontianak, Rabu 8 November 2023.
Namun dikatakannya, Pembahasan terkait UMP tahun 2024 ini, Pemprov masih menunggu penetapan RPP tentang Perubahan atas PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan termasuk penyampaian data ekonomi terkait, inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar dan bahan pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar
“Jadi kita masih menunggu Penetapan RPP tentang Perubahan atas PP No. 36 tahun 2021. Mudah-mudahab dalam minggu ini sudah ada perkembangan informasi terhadap hal tersebut,” ujarnya.
• Pemprov Kalbar Akan Bahas UMP 2024, KSBSI Ajukan Kenaikan 15 Persen
Sebelumnya, Hermanus telah menyampikan untuk sosialisasi terakait UMP ini sudah dilakukan dengan pihak Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota di Kalbar.
“Kalau sosialisasi sudah kita lakukan dengan Dewan Pengupahan Kabupten Kota pada 30 September 2023 lalu, dan rapat persiapan dengan Dewan pengupahan Provinsi Kalbar juga sudah dilaksanakan pada minggu pertama Oktober 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hermanus menyampaikan terkait pelaksanaan Upah Minimun, sebagain besar perusahaan tentunya sudah melaksanakannya.
“Hanya sebagian kecil saja yang belum melaksanakannya. Maka langkah yang kita ambil yakni dengan melakukan pengawasan dilapangan dan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dan alasan, dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan Undang-undang,” pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
LENGKAP UMP/UMK se Kalbar 2024, Bengkayang Paling Tinggi Kenaikan & Sekadau, Kubu Raya Paling Rendah |
![]() |
---|
UPDATE Terbaru UMK Sintang Tahun 2024, Cek Berapa Persen Kenaikan Upah UMK Sintang Sekarang |
![]() |
---|
Ketum HIPMI Kalbar Siap Jalankan Kewajiban Pengusaha Terkait Upah, Harap Kemudahan Akses Modal |
![]() |
---|
CEK UMK Kabupaten Kota se Kalbar Tahun 2024 Sambas Ketapang Sanggau Sintang Kapuas Hulu & Pontianak |
![]() |
---|
UPDATE UMK Ketapang Tahun 2024, Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Ketapang Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.