Siapkan Metode Pembayaran Parkir Dengan QRIS, Dinas Perhubungan Pontianak Sosialisasi Kepada Jukir

"Metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya s

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis barcode QRIS kepada General Manager PT Jembatan Nusantara Cabang Muda Pontianak sebagai penyedia jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim mengatakan penggunaan Qris untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum.

"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa 7 November 2023.

Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat.

Dimana pembayaran secara sltunai biasanya terkendala tidak adanya uang kecil.

"Metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir," ujarnya.

Firdaus Ingatkan Pemerintah Sediakan Fasilitas Parkir yang Memadai untuk Mengenal Juru Parkir

Tahap awal kata Trisna, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara. Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi.

"Tujuannya, supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kita maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," ujarnya.

Dishub Kota Pontianak mengatakan akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan dilaunching.

Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir, juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum.

Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved