Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Main Layang-layang Menggunakan Tali Kawat
Ia mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dalam bermain layang-layang terutama di area permukiman dan sekitar jaringan listrik.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Ia mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dalam bermain layang-layang terutama di area permukiman dan sekitar jaringan listrik.
- Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti kawat dalam permainan layang-layang serta menghindari lokasi yang dekat dengan jalur listrik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang menggunakan tali kawat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyebut penggunaan tali kawat berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta dapat menyebabkan gangguan pada sistem transmisi listrik di Kalbar.
• Satbrimob Polda Kalbar Laksanakan Jumat Berkah dengan Berbagi Kebahagiaan kepada Warga
“Penggunaan tali kawat untuk bermain layang-layang sangat berbahaya. Selain bisa mencelakai orang lain, juga dapat menyebabkan pemadaman listrik,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 8 November 2025.
Ia mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dalam bermain layang-layang terutama di area permukiman dan sekitar jaringan listrik.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti kawat dalam permainan layang-layang serta menghindari lokasi yang dekat dengan jalur listrik,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polda Kalbar
Bayu Suseno
Kabid Humas
layang-layang
layangan tali kawat
Tali Kawat
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Sabtu 8 November 2025
| Kehadiran Rayyan Dhika Pacu Jalur di Dragon Boat Race Pontianak Curi Perhatian |
|
|---|
| Satbrimob Polda Kalbar Laksanakan Jumat Berkah dengan Berbagi Kebahagiaan kepada Warga |
|
|---|
| 8 Daftar Nama Anggota DPRD Landak dari Dapil 3: Mempawah Hulu, Menjalin dan Sompak |
|
|---|
| Komisi VII DPR RI Dorong Generasi Muda Kalbar Lindungi Karya Lewat Pendaftaran Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Sampaikan Laporan Akhir Evaluasi Kebijakan, Raih Capaian Signifikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/IMBAU-TAK-GUNAKAN-KAWAT2345rew.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.