Pesan Khusus Pj Gubernur Kalbar ke Bupati dan Wali Kota Soal DBD

Harisson menegaskan bahwa angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson meminta para Bupati/Wali Kota di Kalbar, untuk benar-benar serius dalam menangani lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), terutama pada wilayah yang angka kematiannya melebihi dari satu persen.

Harisson menegaskan bahwa angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen.

Sedangkan di Provinsi Kalbar, ada enam wilayah angka kematian atau case fatality rate (csf) akibat DBD telah melebihi satu persen.

'Diantaranya Kabupaten Sanggau dengan angka kematian yang telah mencapai angka 4,29 persen, lalu Kabupaten Sintang dan Sekadau pada angka 2,26 persen, kemudian Kabupaten Landak 2,20 persen, Kota Singkawang 2,35 persen serta Kabupaten Kayong Utara 1,87 persen.

“Kalau lebih dari satu persen para Bupati/Wali Kota harus melakukan evaluasi lagi terhadap efektivitas pelayanan kesehatan pasien DBD di rumah sakit-rumah sakit dan efektifitas kinerja Dinkes masing-masing dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Harisson di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 3 November 2023.

Harisson mengingatkan Bupati/Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Dinas-dinkes dalam mengingatkan masyarakat terkait gejala yang harus diwaspadai pada pasien DBD, sehingga bila timbul kasus DBD harus segera dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan.

Kemudian, Harisson juga mengingatkan Dinkes Provinsi Kalbar untuk turun ke daerah guna memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien DBD dan pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan penyakit DBD.

“Masyarakat juga harus terus menjaga kebersihan lingkungan, memberantas tempat-tempat sarang nyamuk, dan melenyapkan tempat-tempat genangan air yang memungkinkan nyamuk berkembang biak,” jelasnya.

PJ Gubernur Harisson Minta Bupati Walikota Serius Tangani Kasus DBD

Harisson menginstruksikan pemerintah Kabupaten/Kota untuk memasifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air.

“Lalu mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” jelasnya.

Selanjutnya 3M Plus yang dimaksud yakni menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk,

Lalu memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup.

“Serta memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras dan memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar,” katanya.

Gerakan 3M Plus tersebut, menurut Harisson harus dimasifkan secara gotong royong di tengah-tengah masyarakat. Sehingga upaya untuk mencegah peningkatan kasus DBD bisa semakin maksimal.

“Pemerintah Kabupaten/Kota bersama forkopimda harus mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam memasifkan gerakan 3M Plus,” kata Harisson.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved