Pesan Khusus Pj Gubernur Kalbar ke Bupati dan Wali Kota Soal DBD

Harisson menegaskan bahwa angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. 

Harisson mengungkapkan lewat gerakan 3M Plus ini potensi-potensi tempat nyamuk untuk berkembang biak di lingkungan sekitar harus diberantas.

Misalnya vas bunga, ban-ban bekas, plastik penampung air disekitar rumah seperti botol dan gelas air mineral, serta tempat air minum hewan peliharaan.

Sebagai contoh jika ada kandang ayam yang memiliki tempat air minum lalu jarang dibersihkan maka akan berpotensi menjadi tempat nyamuk berkembang biak.

“Jadi kita harus benar-benar jeli dengan lingkungan sekitar harus dipelototin sama-sama dan kita laksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus,” ungkap Harisson.

Dinkes Sintang Kesulitan Solar untuk Fogging Cegah DBD, Pertamina Bantu 1000 Liter Dexlite

Di samping memasifkan gerakan gotong royong 3M Plus, Harisson juga menginstruksikan pemerintah Kabupaten/Kota terutama Dinkes untuk aktif memberikan sosialisasi mengenai tanda tanda dan gejala awal DBD.

Ditambah dengan penyebaran informasi mitigasi dan langkah awal yang harus dilakukan oleh orang tua bila anaknya terserang DBD sebelum bertemu petugas kesehatan atau bahkan masuk rumah sakit.

“Jadi ibu-ibu dirumah, orang tua harus paham apa yang mereka harus lalukan dan kapan mereka harus bawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Harisson berpesan Dinkes provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk langsung melakukan fogging bilamana pada satu tempat ditemukan kasus DBD.

Fogging tersebut juga harus dilakukan pada daerah 100 meter dari rumah penderita. Serta tindakan fogging tersebut harus diulangi kembali pada 10 hari kemudian.

“Tetapi fogging tidak efektif jika tidak disertai dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk maka kegiatan 3M Plus itu harus digencarkan lalu lakukan fogging,” kata Harisson.

Harisson juga mengingatkan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan kedaruratan pada penderita DBD, lalu obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan DBD juga harus dipastikan siap.

“Rumah sakit harus segera mempersiapkan menstandbykan tenaga kesehatannya, obat-obatan juga harus standby dan cairan infus harus tersedia dirumah sakit,” tutup Harisson.

Berdasarkan data yang dirilis Dinkes Provinsi Kalbar perkembangan kasus DBD hingga minggu ke 43 tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya mencatatkan kasus tertinggi dengan 935 angka kesakitan, lalu Kabupaten Ketapang dengan 717 angka kesakitan, Kabupaten Mempawah 594 angka kesakitan.

Kemudian kasus kematian akibat DBD tertinggi yakni di Kabupaten Mempawah dengan 11 kasus kematian, lalu Kabupaten Sintang dengan 8 angka kematian dan Kabupaten Sanggau dengan 6 angka kematian.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved