Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Peredaran Narkoba di Jongkong, 8 Produk Budaya Kalbar Ditetapkan WBTb

Ketiga, Kantor Kopbun SUB di Kendawangan Didatangi Puluhan Warga, Tuntut Transparansi Pembagian Dana SHK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kalbar Populer hari ini Jumat 3 November 2023: Penyerahan sebanyak 8 Sertifikat WBTb Provinsi Kalbar, diserahkan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua Jakarta, pada 25 Oktober 2023 | Pelaku dan narkoba yang diamankan oleh Polres Kapuas Hulu, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Jumat 3 November 2023 dimulai dengan berita Jongkong Kembali Menjadi Tempat Peredaran Narkoba.

Kedua, 8 Produk Budaya Kalbar Ditetapkan WBTb, Ini Daftarnya.

Ketiga, Kantor Kopbun SUB di Kendawangan Didatangi Puluhan Warga, Tuntut Transparansi Pembagian Dana SHK.

Simak rangkuman 3 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini:

Bupati Kapuas Hulu Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Jalan Gunakan APBD Pemprov Kalbar Selesai 2023

1. Jongkong Kembali Menjadi Tempat Peredaran Narkoba

Tersangka kasus narkoba dan barang buktinya diamankan Polisi, Kamia 2 November 2023.
Tersangka kasus narkoba dan barang buktinya diamankan Polisi, Kamia 2 November 2023. (Humas Polsek Jongkong)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, pihaknya kembali mengungkapkan kasus narkoba di wilayah Kapuas Hulu, dan kali ini Kecamatan Jongkong.

"Pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Jongkong, dan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak dua paket seberat 0,90 gram dan menangkap pelaku beranisial ABR," ujarnya kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Sedangkan barang bukti lainnya berhasil diamankan seperti, 1 kotak rokok MBS, 1 kantong klip sedang berisikan Klip-klip kosong, 1 buah Korek, 1 buah timbangan kecil, 1 buah alat hisap shabu bong, 2 buah pipet untuk sendok , 1 buah kaca Pirex, 1 potong pipet.

Baca selengkapnya disini

2. Kedua, 8 Produk Budaya Kalbar Ditetapkan WBTb, Ini Daftarnya

Penyerahan sebanyak 8 Sertifikat WBTb Provinsi Kalbar, diserahkan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua Jakarta, pada 25 Oktober 2023.
Penyerahan sebanyak 8 Sertifikat WBTb Provinsi Kalbar, diserahkan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua Jakarta, pada 25 Oktober 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak delapan usulan produk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat tahun 2023, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Penyerahan sebanyak 8 sertifikat WBTb Provinsi Kalbar itu, diserahkan oleh Direktur Kebudayaan, Hilmar Farid didampingi Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahjudin, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita.

Penyerahan sertifikasi ini diserahkan pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek di Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca selengkapnya disini

KPU Kalbar akan Umumkan DCT Bakal Calon Anggota Legislatif Kalbar 4 November 2023

3. Kantor Kopbun SUB di Kendawangan Didatangi Puluhan Warga, Tuntut Transparansi Pembagian Dana SHK

Warga yang mendatangi kantor Koperasi Kebun Serba Usaha Bersama di Desa Mekar Utama Kendawangan. Mereka menuntut transparansi dan menduga adanya penggelapan pembagian dana SHK.
Warga yang mendatangi kantor Koperasi Kebun Serba Usaha Bersama di Desa Mekar Utama Kendawangan. Mereka menuntut transparansi dan menduga adanya penggelapan pembagian dana SHK. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WARGA)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved