Lokal Memilih

KPU Kalbar akan Umumkan DCT Bakal Calon Anggota Legislatif Kalbar 4 November 2023

Pada tanggal 3 November 2023, KPU Kalbar akan lebih dulu melakukan penetapan DCT bakal calon anggota legislatif Kalbar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif Provinsi Kalbar pada 4 November 2023.

Pada tanggal 3 November 2023, KPU Kalbar akan lebih dulu melakukan penetapan DCT bakal calon anggota legislatif Kalbar.

"3 november 2023 baru akan penetapan DCT, dan pada tanggal 4 november 2023 pengumuman DCT," ujar Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, kamis 2 November 2023.

Pada tahapan pengumuman DCS sebelumnya, Budi mengatakan DCS di Kalbar berjumlah 937 dari 8 daerah pemilihan, ditambah 16 bakal calon anggota DPD RI.

Dalam DCT, Budi mengatakan jumlahnya dapat saja berkurang dari DCS.

Baca juga: 3.384 Pcs Tinta Pemungutan Suara dan 43.922 Buah Cable Ties Tiba di Gudang Penyimpanan Logistik KPU

Sebelumnya, setelah pengumuman DCS, KPU melaksanakan tahapan tanggalan masyarakat, dimana dalam tahapan tersebut masyarakat diperkenankan memberikan tanggapan terkait bakal calon anggota legislatif dan bakal calon DPD RI.

Setelah itu, KPU melaksanakan tahapan klarifikasi.

Kemudian, dilakukan perbaikan DCS yang dilanjutkan verifikasi administrasi. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved