Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kubu Raya Berhasil Ditangkap, Hasilnya Buat Nyabu

"Kedua tersangka ditangkap jatanras polres kubu raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejuml

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
Pelaku pencurian rumah kosong yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya meringkus dua pria berinsial MN (21) dan WI (38) pelaku pembobolan rumah kosong.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade kedua tersangka ditangkap pada Kamis 12 oktober 2023 malam 20.00 WIB.

Saat itu, dua tersangka ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat yang mengetahui ada aksi pencurian di rumah kosong gang siaga, jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

"Kedua tersangka ditangkap jatanras polres kubu raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya," ujar Ade, rabu 1 November 2023.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC lebih dari satu kali.

Polwan Polres Kubu Raya Mantapkan Ilmu Bela Diri Polri Jelang Pemilu 2024

Aksi itu dilakukan para tersangka dengan cara menjebol dinding dan merusak pintu ruko kosong milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000 dan melaporkannya ke Polres Kubu Raya.

Adapun barang yang telah dicuri oleh kedua Tersangka berupa. AC 3/4 PK merk Gree Sebanyak 10 unit, Stand AC 5 PK 1 Buah merk Genset open 50 KVA, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200x160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, Pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, Tabung Gas, Blower dan hexos.

"Semua barang tersebut dijual di daerah Pontianak Timur dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli Narkoba jenis Sabu," ungkap Ade.

Ade menyebut, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang, dua sudah tertangkap dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS.

Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved