Dinkes Sanggau:Hingga Saat Ini Sebanyak 6 SPPG Sudah Ajukan Permohonan SLHS

"Kemudian pemohon juga wajib memiliki sertifikat pelatihan higiene sanitas pangan dan menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BERI KETERANGAN - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak enam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau sudah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS) kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinkes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak enam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau sudah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS) kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinkes.

"Sampai saat ini ada enam SPPG yang sudah mengajukan SLHS, karena yang enam ini memang sudah operasional," katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

Jonedi mengatakan, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan permohonan penerbitan SHLS adalah dokumen administrasi. 

Terkait Dana Transfer Dipangkas Rp 200 Miliar Lebih, Ini Tanggapan Bupati Sanggau Yohanes Ontot

Seperti KTP dan denah lokasi usaha, persyaratan teknis seperti pemenuhan standar bangunan, peralatan, dan kebersihan pekerja, serta dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang meliputi air, makanan, dan usap alat. 

"Kemudian pemohon juga wajib memiliki sertifikat pelatihan higiene sanitas pangan dan menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," ujarnya.

Setelah dokumen persyaratan lengkap, pihaknya tinggal menunggu kesiapan SPPG untuk dikunjungi Dinkes. 

"Jadi kami tinggal menunggu penjadwalan pelaksanaan kapan SPPG siap untuk diinspeksi bersama Dinkes," jelasnya.

Stepanus menambahkan, SLHS adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa suatu tempat pengelolaan pangan (TPP) atau usaha terkait, telah memenuhi standar higienis dan sanitas yang ditetapkan pemerintah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved