Public Service

Cara Daftar Aplikasi PLN Mobile, Berikut Rincian Tarif Listrik Mulai 1 November 2023!

Aplikasi PLN Mobile adalah layanan pembayaran listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), Perusahaan Listrik Negara Indonesia.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi PLN Mobile dan informasi Rincian tarif Listrik Mulai 1 November 2023. 

8. Kemudian, Anda perlu memasukkan lokasi tempat Anda tinggal dan memasukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau 11-12 digit nomor yang biasa tercantum di perangkat meteran listrik Anda.

Resmi Naik? Tarif Baru Listrik Pelanggan Per Golongan Berlaku 1 November 2023 Cek Disini

Berikut Rincian Tarif Listrik Mulai 1 November 2023

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara berkala melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan. Pada tanggal 1 November 2023, masyarakat diwajibkan untuk memahami detail tarif listrik yang berlaku.

Sebagai informasi, untuk kuartal IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2023, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. 

Ini berarti tarif listrik bagi kelompok pelanggan ini akan tetap stabil.

Selain itu, pemerintah juga tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi.

Ini berarti bahwa subsidi listrik akan tetap tersedia bagi pelanggan yang termasuk dalam kategori sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi dikutip dari Kompas.com

Cara Menurunkan Daya Listrik di Rumah Secara Online Lewat Aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian untuk pelanggan non-subsidi. 

Tarif listrik mulai 1 November 2023 dinukil dari Kompas.com:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh 

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh 

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved