Pemda Ketapang Sebut Sudah Usulkan Pembentukan BNNK ke Pusat

Bahkan kata Alex, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan narkotika itu dapat terwujud. 

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menjadi narasumber pada kegiatan orientasi PPPK di Gedung Diklat BKPSDM Ketapang, Rabu 9 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemda Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan bahwa Pemda Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) ke pemerintah pusat. 

Bahkan kata Alex, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan narkotika itu dapat terwujud. 

"Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini," kata Alex, Selasa 31 Oktober 2023.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu menegaskan, kalau Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba. 

Bahkan menurutnya, Pemda bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD. 

"Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 Miliar. Kalau pun masih kurang, kita tambah," pungkasnya.

Ada Belasan Jalur Tikus, Pemkab Sambas Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved