Info Stimulus

Cara Mengajukan Data Khusus Anak Sekolah Untuk Menjadi Bagian Penerima Bansos PIP November 2023!

Bantuan yang pertama merupakan PIP Kemdikbud dan selanjutnya Program Keluarga Harapan kategori khusus anak sekolah. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos-Simak artikel ini yang memuat cara mengajukan data siswa yang layak menerima bantuan pendidikan dari PKH anak sekolah bulan November 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat khususnya anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan namun tengah menempuh pendidikan. 

Setidaknya hingga tahun 2023 terdapat dua jenis bantuan untuk anak sekolah.

Bantuan yang pertama merupakan PIP Kemdikbud dan selanjutnya Program Keluarga Harapan kategori khusus anak sekolah. 

Adapun Program Keluarga Harapan atau PKH anak sekolah untuk kategori siswa SD-SMA cair lagi sebesar Rp4,4 juta dalam bentuk Bansos Pendidikan untuk tahap ke empat dibulan November 2023. 

Dengan bantuan sosial anak sekolah akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai untuk biaya dan operasional pendidikan. 

Nominal bantuan yang diberikan juga berdasarkan kategori tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.

Program PKH anak sekolah yang cair lagi dibulan November mendatang yang merupakan tahap ke empat dalam setahun.

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Oktober 2023, Siapa Penerima PIP?

Sebagaimana dilansir dari PKH Reportase dalam tayangan Info Bansos, diketahui bahwa semua skema PKH akan dicairkan dalam 4 tahapan sepanjang tahun 2023. 

Total bantuan yang didapatkan penerima PKH anak sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yakni sebesar Rp4,4 juta.

Berikut cara mengajukan sebagai penerima  PKH anak sekolah online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri pemilik akun mulai dari NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, dan sebagainya dengan benar.

- Unggah foto KTP asli dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

Tunggu pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim melalui alamat email.

- Setelah mendapat email aktivasi, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan."

- Klik "Tambah Usulan."

Dana PIP Kemdikbud Mulai Cair Oktober 2023! Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Tahap Akhir Tahun Ini!


Setiap jenjang pendidikan mendapat nominal bantuan berbeda dengan rincian siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun.

Selain mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan hitungan komponen yang dimiliki, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan mendapatkan bantuan BPNT/Sembako senilai total Rp600.000 untuk 3 bulan. 

Untuk KPM PKH yang memiliki kategori anak sekolah, akan mendapatkan bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh si anak.

Program unggulan pemerinta PKH anak sekolah sendiri cair empat tahap dalam satu tahun dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap 1 cair Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2 cair November , Mei, dan Juni.

- Tahap 3 cair Juli, November dan September.

- Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember.

Siswa Dengan NIK dan NISN Ini Dapat Bantuan Sosial PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta,Cek Waktu Pembagian!

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut syarat penerima PKH anak sekolah:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Bukan berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.

4. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Siswa tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Demikian informasi tahapan penyaluran Bansos dibidang pendidikan dan cara mengajukan diri sebagai KPM untuk menerima Bansos dari program Keluarga Harapan.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved