Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Oktober 2023, Siapa Penerima PIP?

PIP mencakup bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga rentan miskin.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Ilustrasi cek penerima Bansos PIP 2023 - Berikut informasi mengenai Bantuan sosial dibidang pendidikan berupa program PIP sekaligus informasi tentang siapa yang layak untuk mendapatkannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan. 

Program ini ditujukan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

PIP mencakup bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga rentan miskin.

Sebagai langkah untuk mengatasi masalah putus sekolah yang menjadi salah satu fokus utama program ini.

Dengan adanya PIP, diharapkan peserta didik yang sebelumnya berisiko putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas.

Dana PIP Kemdikbud Mulai Cair Oktober 2023! Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Tahap Akhir Tahun Ini!

Cara Cek Data Siswa PIP Kemdikbud 2023
 
PIP memberikan bantuan berdasarkan tingkat pendidikan dan status sosial ekonomi peserta.

Siswa yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan uang tunai yang bervariasi.

Untuk mengetahui status pencairan dan informasi terkait, siswa dapat mengunjungi laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Akses laman SIPINTAR melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Login dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

Isikan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Data siswa akan muncul.

Cara Cek dan Kabar Terbaru Tanggal Penerima PIP Bulan Oktober 2023, Intip Nominalnya!

Jadwal Pencairan Bantuan PIP Siswa Oktober 2023
 
Bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai berikut.

Tahap 1: Februari - April.

Tahap 2: Mei - September.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved