Public Service

Inilah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Lama Dinonaktifkan Online, Cek Ketentuannya!

Apabila ternyata Anda terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Petugas BPJS Kesehatan menunjukan Kartu KIS JKN - Artikel ini menyajikan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dalam jangka waktu yang lama secara online. 

4. Pilih 'Segmen Peserta', kemudian klik 'Selanjutnya'.

5. Pilih pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.

6. BPJS Kesehatan selanjutnya akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet. Klik 'Saya Setuju', lalu 'Selanjutnya'.

7. Daftarkan autodebet dengan mengisi data, mulai dari nomor kartu BPJS, nomor rekening, hingga nomor handphone.

8. Lakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan.

9. Selanjutnya, kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor ponsel. Ketik kode tersebut di aplikasi untuk melakukan verifikasi.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WhatsApp Mudah dan Cepat, Lengkap Dengan Ketentuannya!

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

Mengaktifkan status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan mengirim pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp.

1. Ketik 'Hi Chika' ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan 08118750400.

2. Setelah BPJS Kesehatan membalas dengan pesan informasi pelayanan, ketik angka '6' yang artinya Layanan Pandawa.

3. Ketik nomor sesuai provinsi domisili Anda.

4. Ketik nomor sesuai kabupaten/kota domisili.

5. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan yang baru.

6. Ketik 'Pandawa' dan kirimkan pesan ke nomor baru tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved