Public Service
Inilah Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Lama Dinonaktifkan Online, Cek Ketentuannya!
Apabila ternyata Anda terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan mengenai cara mengaktifkan BPJS yang tidak aktif diakibatkan oleh beberapa faktor.
Apabila ternyata Anda terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama, maka kemungkinan besar Kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki tidak aktif.
Adapun BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.
Jika terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Anda diwajibkan membayar Iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.
Dilansir dari laman indonesiabaik, Kartu BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang wajib diikuti masyarakat Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Namun, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat peserta tak bisa aktif membayar iuran BPJS. Hal ini tentu akan membuat panik peserta jika mereka sedang berada pada saat yang genting.
• Apakah BPJS Kesehatan Kelas 3 Bisa Untuk Mendapatkan Fasiltas Rawat Jalan dan Rawat Inap?
BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang ada.
Apakah Bisa Mengaktifkan BPJS secara Online?
Mengaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online.
Terdapat beberapa cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online, di antaranya melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui WhatsApp.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif secara online
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan online menggunakan aplikasi Mobile JKN, berikut panduannya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
2. Buka aplikasi, kemudian lakukan registrasi dengan mengisi data diri.
3. Klik menu 'Peserta', kemudian pilih 'Cek Kepesertaan'.
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.