Public Service
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WhatsApp Mudah dan Cepat, Lengkap Dengan Ketentuannya!
Salah satunya adalah melalui pendaftaran online melalui layanan Pandawa di WhatsApp.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan nasional.
Salah satunya adalah melalui pendaftaran online melalui layanan PANDAWA di WhatsApp.
Proses pendaftaran BPJS secara online melalui WhatsApp sangatlah mudah dan cepat.
Dengan ini, masyarakat tidak perlu repot mengalokasikan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.
PANDAWA merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.
PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.
Layanan ini menggunakan media WhatsApp yang dapat diakses melalui nomor PANDAWA BPJS yaitu 0811-8165-165.
Calon peserta yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu menyimpan kontak PANDAWA dan menghubungi mereka melalui WhatsApp.
• Cara Dapatkan Surat Rujukan Ke Dokter Spesialis, Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan!
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp:
1. Kirimkan pesan apa saja ke PANDAWA BPJS Kesehatan.
2. PANDAWA akan memberikan balasan berisi penjelasan layanan dan link pendaftaran yang dapat diakses.
3. Buka link pendaftaran tersebut.
4. Pilih menu "Pendaftaran Baru".
5. Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan, misalnya "PBPU/Mandiri".
6. Peserta akan diminta untuk mengunggah foto KK, kemudian tekan "Next".
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.