Info Stimulus

Informasi Bansos Lansia 2023 Cair, Orangtua Berusia 75 Tahun Bisa Dapat 3 Bantuan Mulai Rp 600 Ribu!

Jika terdata sebagai penerima, maka lansia akan mengantongi uang gratis mulai Rp 600 ribu dari pemerintah yang akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Informasi pencairan 3 Bansos untuk lansia Oktober 2023 KPM bisa menerima uang Bansos mulai Rp600 ribu. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

Cek Jadwal Bantuan Sosial Untuk KPM Lansia 75 Tahun, Selanjutnya BPNT Tahap 4 2023 Juga Mulai Cair!

2. Bantuan Permakan Lansia

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. 

Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan asuk didalam data DTKS. 

Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja. 

Apabila ditetapkan sebagai penerima Bansos Atensi Permakan Lansia.

Cek Sekarang! Daftar Nama Penerima Bansos Permakanan Rp900 Ribu Cair Juli Telah Ditetapkan Kemensos

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako

Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako. 

Dikarenakan sejak 2022 lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk. 

Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli. 

Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved