Sepanjang 2023, DBD di Sintang Capai 477 Kasus, 8 Orang Meninggal

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus DBD tercatat fluktuatif. Pada bulan Juni, angka DBD tercatat 32 kasus, meningkat 46 kasus pada bulan Juli.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang tembus di angka 477 kasus dengan 8 meninggal sepanjang 2023.

"Sampai dengan tanggal 20 Oktober kumulatif 477 kasus meninggal 8," kata Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi, Senin 23 Oktober 2023.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus DBD tercatat fluktuatif. Pada bulan Juni, angka DBD tercatat 32 kasus, meningkat 46 kasus pada bulan Juli.

Pada bulan Agustus, naik lagi menjadi 80 kasus. Peningkatan terbanyak terjadi pada bulan September.

"Bulan september 117 kasus. Oktober sampai tanggal 20, sudah 81 kasus. Mudah-mudahan sudah mulai menurun," ujar Darmadi.

DBD Merebak, Permintaan Darah ke PMI Sintang Melonjak

Dinkes Sanggau Catat 102 Kasus DBD Sepanjang 2023, 6 di Antaranya Meninggal Dunia

Darmadi menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Menurut Darmadi, langkah ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada gerakan bersama supaya lebih maksimal dalam memberantas sarang nyamuk.

"Jangan hanya rumah sendiri tidak serempak. Harapannya gerakan menyeluruh semuanya, karena kalau satu rumah bersih tapi rumah lainnya gak bersih juga dampaknya ke tetangganya," ujar Darmadi.

Darmadi mengingatkan para orangtua agar waspada jika anaknya bergejala Demam.

Bila perlu, kata Darmadi untuk segera pergi ke Laboratorium untuk pemeriksaan darah.

"Kalaupun jauh dari lab, anak harus dikasih obat penurunan panas. Dan makan minumnya harus tetap diberikan yang terbaik. Karena prinsipnya DBD ini imunitas tubuh yang harus dijaga dan diperkuat," jelasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved