Densus 88

Sebelum Rumah Digeledah, Tim Densus 88 AT Polri Sita 4 Barang Milik Terduga Teroris

Saat ini terduga UH sudah di bawa untuk diamankan ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi Teroris 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah barang bukti yang milik terduga UH(33) seorang warga yang menjadi terduga tindak pidana Terorisme di Desa Semparuk kec Semparuk diamankan oleh tim Densun 88 Anti Teror Polri pada Kamis 19 Oktober 2023.

Informasi sementara, Ada 4 barang bukti milik dan yang melekat terduga terpidana teroris UH yang disita tim densus 88 anti teror Polri yakni Smartphone Realme C11, satu unit sepeda matic, dompet dan uang tunai.

Terduga UH setelah berhasil diamankan oleh tim gabungan Densus 88 Anti Teror Polri, Gegana Brimob Polda Kalbar dan Polres Sambas pada sekitar pukul 05.40 WIB langsung di bawa ke Pontianak.

Sementara tim Densus Anti Teror Polri bersama Gegana Brimob Polda Kalbar serta INAFIS Polres Sambas melakukan penggeledahan ke kediaman orangtua UH sebuah rumah di jalan Seburing/ jalan Tunas Muda Dusun Semparuk Lorong, Desa Semparuk, Kec. Semparuk.

Seperti diketahui UH (33) seorang warga yang menjadi terduga tindak pidana Terorisme di Desa Semparuk kec Semparuk kab Sambas ternyata merupakan Adaministrator dari media yang merupakan Media Propaganda Teror Global yang merupakan jaringan simpatisan kelompok Islam State Global (ISIS) yang aktif meyebarkan propaganda serta update teror global dunia.

Baca juga: Ayahanda UH Tidak Menyangka Anaknya Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Saat ini terduga UH sudah di bawa untuk diamankan ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga UH di Raid Planning and Execution (RPE) atau di lakukan penegakan hukum oleh Satgas Wilayah Kalbar Densus 88 Anti Teror Polri karena di duga kuat melakukan tindak pidana terorisme kelompok Media Sosial jaringan Islam State Global (ISIS)

Aksi terduga UH di yang sebagai Admin dari Tamkin Media menjadi perwakilan media simpatisan jaringan simpatisan ISIS dari Indonesia yg tergabung dalam website yang diduga akun resmi Islami State, website tersebut merupakan gabungan beberapa negara dan menggunakan bahasa masing masing yang berisikan berita update teror global.

Tak hanya itu, diduga pesan UH sebagai Admin Media aktif menyebarkan propaganda berupa poster Agni Algifari menggunakan Media Shura Media Foundation dan setelah Agni Algifari di KAP, Poster tersebut tidak di temukan lagi dan juga memposting Pembaharuan Baiat kepada Amirul Mukminin dan Khilafah, Syaikh Mujahid Abu Hasfh Al Hasyimi Al Qurasyi.

Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat di konfirmasi membenarkan adanya satu warga diamankan oleh tim Densus 88 anti Teror Polri.

"Benar, ada satu warga yang di amankan tadi pagi sekitar pukul 06.00 yakni seorang pria, " kata Kabid Humas Raden Petit ketika di konfirmasi melalui telepon

"Saat ini sedang di lakukan pemeriksaan, " ungkap singkat pada Tribun Pontianak. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved