Ratusan Pelamar PPPK 2023 Formasi Guru di Landak Tuntut Kesempatan Ikuti Tes Lanjutan
Adapun tuntutan dalam aspirasi tersebut di antaranya, meminta BOS diluluskan dalam seleksi administrasi dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ratusan guru honorer sekolah se-Kabupaten Landak menggelar aksi di Gedung DPRD Landak, Rabu 18 Oktober 2023
Mereka menyampaikan aspirasi sebagai sikap atas tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Kabupaten Landak yang dianggap tidak adil dan transparan.
Di mana dalam proses seleksi administrasi, para Guru Honorer Sekolah (BOS) dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki SK Bupati sebagai salah satu syarat administrasi.
Aspirasi itupun disampaikan langsung dihadapan Pj Bupati Landak Samuel, yang didampingi Ketua DPRD Landak, Heri Saman, dan anggota DPRD Landak beserta BKPSDM Landak.
Adapun tuntutan dalam aspirasi tersebut di antaranya, meminta BOS diluluskan dalam seleksi administrasi dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes.
• BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Supadio, Pelaku Simpan Sabu dalam Anus
Mereka juga meminta adanya kesetaraan terhadap guru honorer sekolah dan guru honorer pemerintah daerah.
Selain para guru juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk membuat SK Pengangkatan GTT (BOS Daerah) untuk Guru Honorer BOS yang akan mereka gunakan untuk menyanggah berkas administrasi yang menyatakan bahwa mereka tidak lolos administrasi.
Menyikapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Samuel mengatakan tuntutan para guru honorer sekolah akan diakomodir dalam masa sanggah.
Selain itu, Pemkab Landak juga akan menyampaikan hal tersebut kepada Kemenpan RB.
"Silahkan gunakan masa sanggah ini, karena pemerintah akan mengakomodir keberatan dari peserta seluas-luasnya. Terkait proses seleksi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Kemenpan dan kita berharap semua peserta bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," kata Samuel.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus, menjelaskan dalam proses pendaftaran PPPK guru terdapat dua jalur yakni jalur umum dan khusus.
Pada proses itu, Marsianus, menyebut para guru honorer sekolah seharusnya mendaftarkan pada jalur umum.
Namun sebagian besar telah mendaftarkan di jalur khusus yang akhirnya terdapat beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Guru honorer BOS itu masuk ke jalur umum. Tapi saat jalur khusus dibuka, banyak yang mendaftar di jalur khusus. Giliran mau daftar ke jalur umum, formasi melebihi batas di aplikasi. Maka pendaftaran di jalur umum tertutup secara otomatis di aplikasi, " jelas Marsianus.
Atas sejumlah tuntutan tersebut, Pj Bupati Landak, Samuel, memastikan Pemkab Landak akan mengakomodirnya melalui BKPSDM Landak.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Bupati Landak Akan Sanksi Tegas ASN Yang Tidak Tertib Saat Upacara HUT Ri Ke 80 |
![]() |
---|
Koramil 04/Pahuman Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pesan Bupati Landak Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sanggau : Remisi Merupakan Hak Narapidana |
![]() |
---|
Polres Landak Kembali Gelar Pangan Murah, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Goreng Tersalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.