PPPK Kalbar 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 Kalbar, 1908 Pelamar Tak Penuhi Syarat
"Dari 6904 pelamar ada 1908 pelamar yang tidak memenuhi syarat," katanya kepada Tribunpontianak.co.id saat diwawancarai di kantornya Senin, 16 Oktober
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Kalbar 2023, Senin 16 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar Ani Sofyan mengatakan sebanyak 1908 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi pra masa sanggah penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Dari 6904 pelamar ada 1908 pelamar yang tidak memenuhi syarat," katanya kepada Tribunpontianak.co.id saat diwawancarai di kantornya Senin, 16 Oktober 2023.
Ia juga mengatakan terkait pengumuman akan diumumkan hari ini juga.
• Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap Link CPNS di Seluruh Kementerian Lembaga
"Pengumuman hari ini, nanti akan diumumkan diinstagram BKD Provinsi Kalbar dan akun masing-masing," ungkapnya.
Namun demikian, ia menuturkan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan lanjut kepada masa sanggah, yang dimulai sejak 19 hingga 21 Oktober 2021.
"Mereka ini banyak yang salah di permohonan. Ada yang tujuannya ke Walikota, Bupati dan Kepala BKD. Nah mustinya kan ke Gubernur," jelasnya.
"Jadi mereka akan diberikan masa sanggah selama tiga hari, pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
Ani Sofyan mengungkapkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kalbar 2023, bisa dilihat di Instagram BKD Provinsi Kalbar dan akun masing-masing.
Berikut Data Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kalbar Pra Masa Sanggah:
- Formasi Tenaga Guru sebanyak 5446 dengan jumlah pelamar sebanyak 3939 orang. 3756 memenuhi syarat dan 183 tidak memenuhi syarat.
- Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 138 dengan jumlah pelamar sebanyak 670 orang. 294 memenuhi syarat dan 376 tidak memenuhi syarat.
- Formasi Tenaga Teknis sebanyak 291 dengan jumlah pelamar sebanyak 2295 orang. 946 memenuhi syarat dan 1349 tidak memenuhi syarat.
Namun demikian, Ani Sofyan menjelaskan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan diberikan masa sanggah untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
"Masa sanggah itulah untuk memperbaiki yang salah. Jadi mereka akan diberikan masa sanggah selama tiga hari, pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 mendatang," jelasnya.
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.