Info Stimulus

Bantuan PKH Tahap 4 Sedang Dicairkan Oktober 2023, Cek Sekarang! Apakah Nama Anda Termasuk?

Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara rutin lewat cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-NG. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi pencairan bantuan PKH dan BPNT secara tunai, Cek nama penerima mamfaat untuk mengambil dana PKH yang sedang dicairkan untuk tahap 4 tahun 2023. 

* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Bansos PKH Tahap akhir Mulai Dicairkan, Pengecekan Data KPM Lewat Aplikasi SIKS-NG di Wilayah Ini!

Sebelum melakukan pencairan, penting bagi calon penerima bantuan PKH untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan perangkat telepon genggam, laptop, tablet, atau komputer PC.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved