Info Stimulus

Cek Beasiswa Pendidikan Anak Sekolah Selain KIP Tahun 2023, Begini Cara Mendapatkan Dana PKH!

Adapun Siswa SD hingga SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa untuk terima bantuan. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak informasi berikut ini tentang penyaluran Bansos program Keluarga Harapan bulan Oktober 2023 termasuk cara menjadi penerima BLT anak sekolah bagi yang tidak terdaftar di PIP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek informasi mengenaib beasiswa pendidikan bagi anak sekolah yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar tahun 2023

Adapun Siswa SD hingga SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa untuk terima bantuan. 

Bantuan tersebut diberikan dari Program Keluarga Harapan khusus BLT Anak Sekolah. 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa PIP atau Program Indonesia Pintar adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD-SMK berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Untuk siswa jenjang SD hingga SMK yang termasuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin akan mendapatkan bantuan PIP 2023.

Di tahun 2023 ini total alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan skala nasional untuk dana PIP yakni sebanyak 14,3 juta siswa SD-SMK.

Dari total alokasi tersebut yang sudah disalurkan kepada siswa SD hingga SMK per 20 Oktober 2023 yakni sebanyak 9,3 juta siswa.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini, siswa jenjang SD hingga SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Apabila siswa jenjang SD hingga SMK tidak memiliki KIP, maka mereka masih bisa untuk terima bantuan dana PIP ini.

Cek Penerima KIP dan Cara Mencairkan Dana BLT Anak Sekolah 2021

Lalu, bagaimana cara mendapatkan dana PKH anak sekolah

Berikut ini adalah cara yang harus dilakukan orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP supaya dapat bantuan pendidikan dari PIP 2023:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Namun siswa dan orang tua perlu bertanya kepada pihak sekolah apakah pendaftaran PIP 2023 masih dibuka atau tidak.

Pencairan bantuan PIP ini akan disalurkan melalui 2 bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu bank BRI-BNI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved