PPPK Kalbar 2023
Sampai Saat Ini Sudah 2.985 Pelamar PPPK 2023 di Kapuas Hulu
"Kalau formasi yang kosong atau tak ada pendaftar, dimana sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman saat ini dari KEMENPAN-RB, maka secara garis besar
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu telah merilis jumlah pendaftar atau pelamar PPPK tahun 2023 di wilayah Kapuas Hulu.
Dimana jumlah pendaftar PPPK tahun 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu mencapai sebanyak 2.985 pemalar, terdiri dari tenaga guru 1.266 orang pelamar, tenaga kesehatan 788 orang, dan tenaga teknis 931 orang.
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito menyampaikan, yang banyak diminati oleh pelamar dalam pendaftaran PPPK tahun 2023 di Kapuas Hulu yaitu jabatan guru kelas, dan paling minim pendaftar adalah jabatan dokter.
"Kalau formasi yang kosong atau tak ada pendaftar, dimana sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman saat ini dari KEMENPAN-RB, maka secara garis besar masih ada kemungkinan akan terisi menyesuaikan mekanisme pergeseran pengisian formasi, dengan ketentuan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, serta hasil pelaksanaan seleksi kompetensi bagi peserta," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 12 Oktober 2023.
• Pelamar Seleksi PPPK Kabupaten Sanggau 2023 Capai 2.651 Pelamar
Namun jelas Adji, di jabatan yang tidak terisi karena minim peminat, maka untuk selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi ke Pemerintah Pusat, dalam penyusunan kebutuhan CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Untuk mengatasi kebutuhan itu nantinya, dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang ASN, maka secara aturan untuk mengisi kebutuhan hanya dapat dilakukan melalui proses penerimaan CASN. Namun untuk kedepannya kita juga masih menunggu aturan turunan dari perubahan Undang-Undang ASN tersebut," ucapnya.
Terus apa saja temuan dalam seleksi administrasi sejauh ini, Adji menyatakan, selama proses pendaftaran secara umum peserta cukup lengkap dalam memenuhi administrasi yang dipersyaratkan.
"Namun masih ditemukan yang menjadi kekeliruan peserta, dan cukup prinsip adalah masa pengalaman kerja yang dipersyaratkan yaitu 2 tahun, karena masih ada pelamar yang mencoba melamar walaupun pengalaman kerjanya kurang dari waktu yang dipersyaratkan, dan juga lebih kepada kekurangan-kekurangan secara administrasi yang akan diminta klarifikasinya pada saat masa sanggah," ujarnya.
Bagaimana persiapan tes cat, terutama jadwal dan lokasi, terkait persiapan seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN, Panitia Seleksi Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengajukan titik lokasi SMK Negeri 1 Putussibau sebagai lokasi tes kepada Panselnas dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara.
"Selain itu, pada masa persiapan Pengadaan CASN Tahun 2023 juga, kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak SMK Negeri 1 Putussibau, agar dapat membantu memfasilitasi pelaksanaan seleksi tersebut. Untuk jadwal seleksi seperti didalam pengumuman kami direncanakan pada bulan november-desember, namun secara pastinya masih menunggu penjadwalan dari Panselnas," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.