DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak Nilai Dua Faktor Ini Jadi Pemicu Anak Jalanan Makin Marak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Husin mengaku pihaknya telah kerap kali membicarakan persoalan ini dengan pihak-pihak terkait.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Husin
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin. Ia mengatakan dirinya kurang sependapat dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada kalangan pejabat dan ASN untuk meniadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444H. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kota Pontianak, drg Trisnawati mengaku miris dan sedih atas banyaknya gepeng dan Anak Jalanan yang masih di bawah umur di Kota Pontianak.

Ia menegaskan sejatinya kehidupan anak-anak bukanlah di jalanan, melainkan seharusnya memperoleh ilmu pengetahuan yang cukup di bangku sekolah.

Selain itu, hidup di jalanan sangat membahayakan bagi anak-anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Husin mengaku pihaknya telah kerap kali membicarakan persoalan ini dengan pihak-pihak terkait.

Bahkan kemudian pihak terkait telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan gepeng dan Anak Jalanan di Kota Pontianak, namun tetap saja mereka kembali berkeliaran.

"Beberapa kali kami Komisi 4 membahas masalah gepeng dan Anak Jalanan ini," ujar Husin kepada Tribun Pontianak, Senin 9 Oktober 2023.

"Sudah juga aparat gabungan Dinsos dan Satpol PP melakukan razia, sudah ada juga Perda denda kepada yang memberikan sebesar Rp 500 ribu, masih juga ada gepeng dan Anak Jalanan ini," imbuhnya.

Awas Penggalangan Dana Palsu! Kadinsos Pontianak Tegaskan Harus Kantongi Ijin

Menurut Husin masalah kesulitan ekonomi adalah alasan utama para gepeng dan Anak Jalanan terus berkeliaran di jalanan-jalanan dan di sudut-sudut Kota Pontianak.

Selain itu, mental masyarakat yang enggan atau bermalas-malasan untuk bekerja juga turut jadi pemicu.

"Ini mungkin persoalan yang harus Pemkot selesaikan," ujarnya.

"Masalah mental mau enaknya dapat uang dari mengemis, ini juga persoalan," tuturnya.

Oleh karenanya, Husin meminta Pemkot Pontianak harus tegas menerapkan aturan denda terhadap masyarakat yang memberi uang kepada para gepeng dan Anak Jalanan tersebut.

"Denda kepada yang memberi ini yang perlu dilaksanakan kepada mereka yang memberi," pungkasnya.

Pendapatan Anak Jalanan di Pontianak Bisa Capai Ratusan Ribu dalam 1 Jam

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved