Dilema TikTok Shop Ditutup, Warga Landak Ungkap Lebih Sering Berbelanja Online

Seperti yang diungkapkan Piani (21) warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ia mengaku lebih suka berbelanja secara online bahkan sudah sering berb

TikTok
Resmi Dicekal! TikTok Dilarang Jualan Mulai Hari Ini, Cek Aturan Baru Permendag Nomor 31 Tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - TikTok Shop sebagai platform berjualan secara digital secara resmi dilarang Pemerintah. Warga Landak akui lebih sering berbelanja secara online, Senin 2 Oktober 2023.

Berbelanja secara online di berbagai platform jual beli memang sudah menjadi hal yang umum di era kemajuan teknologi saat ini.

Bahkan sebagian besar generasi muda mengaku lebih sering berbelanja secara online daripada offline ke pusat perbelanjaan.

Seperti yang diungkapkan Piani (21) warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ia mengaku lebih suka berbelanja secara online bahkan sudah sering berbelanja melalui platform TikTok Shop.

Tanggapan Pengamat Ekonomi Untan Terkait TikTok Shop Ditutup

Lantaran harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari yang dijual di pusat perbelanjaan.

"Kalau di Tik Tok itu biasanya ada promo dan jual perpaket. Contohnya kalau baju kaos biasa dijual 6-7 lembar hanya 100 ribu rupiah. Kalau di pasar paling murah 35 ribu rupiah perlembar, " kata Piani.

Dari status pembeli, Piani juga sering menjadi reseller dadakan.

Di mana barang-baramg yang

Ia beli di platform jual beli, Ia jual kembali kepada kenalan dan sanak-saudara.

Tak jarang Piani menerapkan sistem pesan order bagi pelanggannya.

Dengan ditutupnya platform TikTok Shop, Piani mengaku akan cukup kesulitan untuk mencari barang-barang murah yang akan ia jual lagi.

Meski begitu, Ia tak terlalu ambil pusing, mengingat masih banyak platform belanja online lainnya.

"Harapannya sih ada kebijakan yang tepat. Kalau TikTok Shop ini kan membantu kami yang ingin usaha dengan modal pas-pasan. Ada memang toko online lain, tapi untuk kualitas dan harga pasti ada perbedaan. Semoga kebijakan pemerintah ini juga berdampak positif untuk pedagang kecil seperti kami," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved