Hantaru 2023

Kantor Pertanahan Ketapang Sampaikan Sejumlah Capaian Kerja

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang pada Tahun 2023 mendapatkan target Sertipikat Hak Atas Tanah...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Antonius, S. SiT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) jatuh pada tanggal 24 September, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang menyampaikan sejumlah prestasi dan capaian kinerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Antonius, S. SiT menyampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang pada Tahun 2023 mendapatkan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 7.501 (Tujuh ribu lima ratus satu) bidang yang merupakan pelimpahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, yang dimulai pada awal bulan September 2023. 

“Target yang ditetapkan tersebar di 5 (lima) Kecamatan yang terdiri 28 (dua puluh delapan) Desa/ Kelurahan dan seluruhnya adalah output K.K3 PTSL PM fase 3 dan 4 dari tahun-tahun sebelumnya. Sebanyak 7.362 (Tujuh ribu tiga ratus enam puluh dua) bidang sedang diproses pengumumannya dan akan dilanjutkan pada tahapan Pengesahan, Surat Keputusan dan penerbitan Sertipikat, dan ditargertkan selesai pada bulan November 2023,” terang Antonius.

Maknai Peringatan Hantaru 2023, ATR/BPN Kantah Singkawang Berikan Pelayanan Maksimal

Selain PTSL SHAT, pada Tahun 2023 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang juga mendapatkan target Redistribusi Tanah sebanyak 1.809 (Seribu delapan ratus sembilan) bidang di Desa Semandang Hulu dan Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu. 

“Semua target tersebut telah diterbitkan sertipikatnya pada pertengahan bulan September 2023. Sedangkan sertipikasi melalui program Lintor sebanyak 947 (Sembilam ratus empat puluh tujuh) bidang dan masih dalam proses,” lanjutnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang berharap, dengan adanya program-program strategis tersebut dapat meningkatkan jumlah bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kabupaten Ketapang.

Kantah Sekadau Selesaikan Penerbitan 1.844 Sertipikat Hak Atas Tanah

“Sehingga bisa melindungi masyarakat terhadap hak atas tanahnya, dapat meningkatkan  nilai tanah secara ekonomi, serta dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik dan sengketa pertanahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved