Hantaru 2023

Maknai Peringatan Hantaru 2023, ATR/BPN Kantah Singkawang Berikan Pelayanan Maksimal

Terlebih di masa modern seperti saat ini, pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Singkawang kepada masyarakat juga semakin berkembang.

|
Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Leo Latumena, A.Ptnh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Leo Latumena, A.Ptnh. mengatakan,peringatan Hantaru tahun 2023 ini digelar langsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dimana Kepala Kanwil BPN Prov.Kalbar, Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H. yang membuka sekaligus menutup acara.

Menurut Leo Latumena, Kantor Pertanahan Kota Singkawang memberikan pelayanan maksimalkepada masyarakat adalah bentuk pemaknaan peringatan hantaru yang sesungguhnya.

“Melayani,Profesional, Terpercaya, yang merupakan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN ini adalah salah satu cara kami memaknai peringatan Hantaru Tahun 2023 ini,” ujarLeo Latumena.

Terlebih di masa modern seperti saat ini, pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Singkawang kepada masyarakat juga semakin berkembang.

Kantah Sekadau Selesaikan Penerbitan 1.844 Sertipikat Hak Atas Tanah

Pelayanan yang telahbertransformasi digital, membuat sistem akses melalui elektronik bisadigunakan di mana saja secara efisien dan transparansi, sehingga masyarakatterlayani dengan lebih baik.

Salah satu programunggulan pelayanan kepada masyarakat tersebut, Leo katakan, adalah ProgramTanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana melalui PTSL ini mempermudah masyarakatdalam pembuatan sertipikat tanah.

"PTSL iniadalah Program Strategis Nasional. Melalui PTSL tahun 2023 menekankan bahwakualitas data adalah bagian terintergrasi dari setiap bidang tanah yangdidaftarkan," ujarnya.

"Target PTSL ditahun 2023 ini adalah 66 bidang SHAT dan 51 ha Peta Bidang Tanah dan saat inisudah 100 persen yangberhasil didaftarkan," paparnya.

Kantah Kota Pontianak Persiapkan Base Maps untuk Mendukung Smart City 2024

Dirinya berharap masyarakatdapat mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan demi mendapatkan kepastian hukum.

“Saya juga sangat berharap agar seluruh jajaran masyarakat khususnya di Kota Singkawang yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat agar segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan demi mendapatkan kepastian hukum. Jika sudah terdaftar maka wajib dipasang patok dan dikelola dengan baik agar terhindar dari sengketa tanah,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved