Atasi Persoalan Sampah, Pemda Kapuas Hulu Terapkan Pengelolaan TPS3R

TPS3R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, saat sambutan dalam kegiatan pertemuan pengelolaan TPS3R se Kabupaten Kapuas Hulu, di Dinas PRKPPLH Kapuas Hulu, Senin 18 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri langsung untuk membuka kegiatan pertemuan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) se Kabupaten Kapuas Hulu, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Kapuas Hulu, Senin 18 September 2023.

Dalam kegiatan tersebut Wahyudi Hidayat menyampaikan bahwa, TPS3R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya.

"Maka dari itu  program TPS3R ini sangat penting, untuk bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar. Saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas PRKPPLH telah melaksanakan kegiatan yang sangat positif ini," ujarnya.

Wabup menjelaskan bahwa, program pengelolaan sampah ini bekerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat itu sendiri.

"Jadi melibatkan masyarakat untuk mengelola sampah yang benar, sehingga bisa memberikan penghasilan," ucapnya.

Wabup Kapuas Hulu Resmikan Pondok Pesantren Darul Quran Al Hidayah di Kalis

Dengan ini Wahyudi Hidayat juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat, agar program TPS3R di Kapuas Hulu berjalan sesuai dengan harapan bersama.

"Jadi jangan buang sampah sembarangan, karena bisa dikelola dengan baik, untuk dijadikan sebuah produk dan menghasilkan," ujarnya.

Sedangkan bagi desa yang mendapatkan program TPS3R dari pemerintah daerah Kapuas Hulu, diharapkan agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk bisa mengelola sampah dijadikan produk dan bisa menghasilkan tambahan ekonomi masyarakat.

"Terpenting lagi adalah desa harus membuat peraturan desa tentang pengelolaan sampah, dimana Perda sudah mengatur tentang pengelolaan sampah itu sendiri, dan kita selalu bersinergi untuk sama-sama mengelola sampah yang baik di Kapuas Hulu," ungkapnya.

Wabup Kapuas Hulu Buka Donor Darah Massal di RSUD dr Achmad Diponegoro

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved