Penemuan Jasad

Kronologi Oknum TNI Habisi Gadis Pontianak di Sambas, Sri Mulyani Disetubuhi saat Tak Sadarkan Diri

Bermula pada 23 Desember 2023, Sri Mulyani ke Kabupaten Sambas untuk meminta pertanggungjawaban kepada Prada Yuwandi atas kehamilannya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin

Pukul 06.45, Yuwandi memegang leher Sri untuk mengecek denyut nadi dan memastikan Sri sudah meninggal.

Yuwandi kembali ke Pos nya bertugas dan meninggalkan jasad Sri tergeletak di lokasi.

BREAKING NEWS : Oknum TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Warga Pontianak Sri Mulyani

Pukul 08.15, Yuwandi kembali ke lokasi membawa cangkul dan sekop mengubur jasad Sri di lokasi dengan posisi jasad terlentang.

Prada Yuwandi membuang barang bawaan Sri ke sungai.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Letkol CHK Salis Alfian Wijaya, menyampaikan terdakwa Prada Yuwandi didakwa dengan sejumlah pasal.

Pada dakwaan primer, Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP yakni tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kemudian, Yuwandi didakwa pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Lalu, Prada Yuwandi juga didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,  dengan ancaman penjara 7 tahun.

"Dakwaan ini disusun secara subsideritas, artinya dakwaan ini nanti akan dibuktikan semua dalam persidangan, jadi mana yang terbukti akan dipilih majelis hakim berdasarkan fakta persidangan yang ada,"jelasnya.

Pada persidangan ini, sesuai surat dakwaan dari Oditur Militer terdapat 14 saksi yang akan dihadirkan dalam kasus ini.

Keluarga Sri Mulyani, gadis asal Pontianak yang dibunuh oknum TNI berharap pelaku dihukum mati atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan Malhuri, ayah Sri Mulyani saat hadir dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak,  kamis 14 September 2023.

"Mendengar di Sidang tadi, ini pembunuhan berencana. Jenazah anak saya disembunyikan berbulan - bulan, saya minta hukuman mati," tegasnya.

Lalu, Mulyati, Kakak korban menilai perbuatannya Prada Yuwandi sudah sangat sadis.

"Cara dia membunuh adik saya sangat sadis, adik saya dipukul, diinjak, dicekik, disetubuhi lagi, adik saya sudah pingsan, masih di setubuhi lagi, itu melebihi binatang,"katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved