Polsek Sambas Ungkap Penyebab Kebakaran Satu Rumah di Desa Tumuk Manggis
Kapolsek Sambas Kompol Abdul Mutholib mengungkapkan penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polsek Sambas melakukan penyelidikan penyebab kebakaran satu rumah kontrakan di Dusun Tumuk, Desa Tumuk Manggis, Kecamatan Sambas, Kamis 7 September 2023.
Kapolsek Sambas Kompol Abdul Mutholib mengungkapkan penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga kuat sumber api berasal dari arus pendek korsleting listrik," ungkapnya Kamis 7 September 2023.
Kompol Abdul Mutholib mengatakan peristiwa kebakaran satu unit rumah terjadi di Dusun Tumuk, sekira pukul 19.00 WIB.
"Pada hari Rabu 6 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB, telah terjadi kebakaran bangunan rumah kontrakan beralamat di Dusun Tumuk Desa Tumuk Manggis," katanya.
• Kebakaran Rumah di Desa Tumuk Manggis Sambas, Saksi Dengar Suara Ledakan
• Rumah Kontrakan di Desa Tumuk Manggis Sambas Dilalap Si Jago Merah
Dia menjelaskan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran.
Namun korban mengalami kerugian materil mencapai Rp300 juta.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nilai secara keseluruhan sekitar 300 juta Rupiah," tuturnya.
Identitas korban, ungkap dia, adalah Rajidah, warga Dusun Cempaka Putih, RT 05 RW 03, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di dapatkan hasil berikut, bangunan yang terbakar tersebut adalah bangunan yang terbuat dari semi permanen atau kayu beratapkan sirap," katanya.
Dia mengatakan, rumah yang terbakar berukuran panjang 20 meter dan lebar 9 meter.
Bangunan tersebut dibangun pada tahun 2003.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga kuat sumber api berasal dari arus pendek korsleting listrik," katanya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kapolres Sambas Tegaskan Penanganan Perkara Transparan dan Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
2 Tersangka Utama Ditetapkan DPO Kasus Pengeroyokan di Seburing Sambas |
![]() |
---|
Satreskrim Rekontruksi Kasus Pengeroyokan di Seburing, Tersangka Terancam Penjara Lebih 5 Tahun |
![]() |
---|
Karhutla Kembali Terjadi di Kubu Raya, Kualitas Udara Sempat Memburuk dan Jarak Pandang Minim |
![]() |
---|
Pilihan Pantai Terbaik Kabupaten Sambas Tujuan Wisata Alam Turis Lokal dan Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.