Info Stimulus

Cek di Handphone Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Rp750 September, Cek Link dan Login KTP Disini!

Penting untuk cek bansos PKH ibu hamil Rp750 ribu guna mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dari Kemensos kal ini.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek Bansos penerima PKH Ibu Hamil 2023 secara online dengan menggunakan KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Simak bagaimana cek Bansos PKH ibu hamil Rp750 ribu melalui smartphone atau HP.

Penting untuk cek Bansos PKH ibu hamil Rp750 ribu guna mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dari Kemensos kal ini.

Kini penerima manfaat bisa langsung dari HP untuk lakukan Cek Bansos PKH ibu hamil Rp750 ribu dengan mudah dan dimana saja.

Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH ibu hamil tengah mendekati tahap pemberian, dengan kabar baik bahwa Bansos bagi ibu hamil akan cair sebesar Rp750 ribu.

Seiring dengan langkah pemberian Bansos tahap 3, yang merupakan bagian dari total Bansos PKH 2023. 

Adapun nominalnya senilai Rp3 juta setahun, Denganm mencairan Bansos ini diharapkan memberikan manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkannya.

Saat ini, program Bansos Kemensos PKH memasuki tahap 3, yang diperkirakan akan berlangsung hingga  berlanjut pada bulan September 2023.

Bansos BPNT Tahap Akhir Akan Rampung 30 Oktober 2023 Mendatang, Cek Informasi Selengkapnya Disini!

Cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam keluarga penerima PKH dan mendapatkan Bansos ibu hamil.

Hal itu bisa dilakukan dengan mudah melalui laman cekBansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek Bansos PKH tahap 3 2023 secara online melalui HP dan mengisi NIK yang tertera di KTP

Begini caranya: 

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi nama dan alamat sesuai dengan data pada KTP.

3. Input kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

4. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bantuan PKH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved