Berita Viral

Pemeran 'Kebaya Merah' Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Anisa kembali dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sehingga pemeran perempuan berkebaya merah itu harus mendekam di penjara selama 2 tahun.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Pemeran kebaya merah akan menjalani hukuman dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda ratusan juta. 

Bagaimana tidak, kini terbongkar sosok wanita pemeran kebaya merah Anisa Hardiyanti alias Icha Ceeby, ternyata memiliki 31 kepribadian.

Bahkan saat penyidik melakukan pemerikaan, wanita pemeran kebaya merah ini malah minta diborgol.

Bahkan, Icha Ceeby alias AH (24) sampai berubah binal.

Ia seperti merayu penyidik yang memeriksanya.

Hal itu diungkapkan Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Hariyanto Rantesalu.

Sosok yang mengetahui dan juga mengenal 31 kepribadian Anisa ini adalah kekasihnya Aryarota Cumba Salaka atau ACS, yang juga tersangka kasus video asusila kebaya merah.

ACS sendiri adalah pemeran pria dalam video asusila ini.

Dalam video lainnya yang bertema 3 lawan 1 ini bahkan Ah dan ACS ini sampai melibatkan CZ (22).

CZ pun diketahui merupakan mahasiswi yang juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi.

"Nah, dia (AH-Red) pernah pas diperiksa tiba-tiba ganti kepribadian.

"Gantinya itu jadi Clara, kepribadiannya binal gitu," ucap Hariyanto Rantesalu pada Rabu 16 November 2022.

Bahkan, sosok Clara yang muncul ini pun sampai meminta pihak penyidik untuk memborgol dirinya.

Namun permintaan ini pun tak dipenuhi oleh penyidik.

"Minta diborgol. Lah, penyidik nggak bawa borgol, kan," lanjutnya.

Gegara kejadian ini, ACS kekasih AH pun berikan klarifikasi.

ACS yang juga jadi pelaku ini pun menyebut AH memang memiliki kepribadian ganda. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Anisa Hardiyanti, Pemeran Video Mesum Kebaya Merah, Dari Bangga Viral hingga Nangis Divonis,

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved