Berita Viral
Penyebab 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Mendadak Terungkap Lewat Pengakuan Kepsek
Ternyata ini penyebab sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ternyata ini penyebab sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.
Awalnya, pemberhentian ini disebabkan karena siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pada Rabu 21 Agustus 2025, 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.
Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih untuk tetap bertahan di SMA Negeri 5.
• CEKCOK Keluarga Berujung Maut, Viral Kasus WNI Tewas Overdosis di Kamboja Lengkap Kronologi
Kekecewaan wali murid dan siswa sangat wajar mengingat mereka telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran.
Termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu 20 Agustus 2025.
Anak Sampai Sakit
Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.
"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.
Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar.
"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap.
Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu
Kepala SMA Negeri 5, Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Bocoran Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 Oktober 2025 Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Suami Bongkar Istri Selingkuh Hamil Anak Atasan, Lakukan 3 Langkah Bijak |
![]() |
---|
AWAS Efek Ganja Ganggu Kesuburan Wanita dan Turunkan Keberhasilan Bayi Tabung |
![]() |
---|
7 Fakta Siswa TK Lukai Alat Vital Teman dengan Gunting di Sekolah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.