Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Warga Singkawang : Tak Masalah
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga kota Singkawang, Suwarni mengatakan tak masalah, asalkan gas Lpg 3 kilogram tidak langka lagi.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat membeli Elpiji tabung 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan baru tersebut diterapkan dengan tujuan agar Subsidi yang diberikan pemerintah terkait Gas Elpiji bisa tepat sasaran.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah memulai melakukan pendataan.
Selain itu, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi Subsidi Elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga kota Singkawang, Suwarni mengatakan tak masalah, asalkan gas Lpg 3 kilogram tidak langka lagi.
Baca juga: Pangkalan Gas LPG Singkawang Siap Terapkan Penjualan Menggunakan KTP
"Ya gapapa bang, asal tidak langka lagi," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Jalan Trisula Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 27 Agustus 2023.
Menurutnya, kelangkaan gas Lpg 3 kilogram sangat berpengaruh kepada pengeluaran keluarga.
Kalau hanya dipinta untuk mendaftar terlebih dahulu, itu sebelumnya juga telah ia lakukan.
"Harganya juga Lebih murah kalo di pangkalan," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ricuh di DPRD Kalbar, Korlap Solmadapar Minta Reformasi Polri |
![]() |
---|
Polsek Noyan Cek Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Situasi Terkendali |
![]() |
---|
5 Kecamatan Terluas di Sanggau Kalimantan Barat, Jangkang hingga Bonti |
![]() |
---|
Kejati Kalbar Gelar Seminar Ilmiah Peringati HUT 80 Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.