Misteri Kematian Gadis Desa

Gadis Sintang Meninggal Overdosis, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Lebam

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 17 Juli 2023 dini hari, YFY meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Anugerah Bunda Jaya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Warga Desa Tanjung Baong, Ketungau Hilir Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, YFY dipastikan meninggal dunia karena overdosis ekstasi.

Hal itu diketahui dari hasil autopsi jenazah YFY yang dilakukan polisi pada Senin 24 Juli 2023.

"Berdasarkan hasil autopsi yang telah kami lakukan, korban YFY meninggal dunia akibat overdosis MDMA,” kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Senin 28 Agustus 2023.

Terkait isu adanya luka lebam di tubuh korban, Kapolres memastikan hal itu tak benar.

Polres Sintang Ungkap Kasus Kematian Warga Tanjung Baung YFY, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

“Terkait isu luka lebam yang beredar, ini tidak ada dan sudah dikonfirmasi juga oleh dokter forensik lewat hasil pemeriksaan jadi memang tidak ditemukan adanya bekas luka lebam dan sebagainya di sekujur badan” Jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.

“Seluruh proses sudah kita lalui seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, autopsi dan sebagainya adapun saksi ada 13 orang yang kita periksa dimana tersangka sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 17 Juli 2023 dini hari, YFY meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Anugerah Bunda Jaya.

Korban dilarikan ke rumah sakit setelah karaoke bersama 6-7 orang di Angel Hall dan Lounge Hotel My Home Sintang.

BREAKING NEWS : Gadis Desa Meninggal di Tempat Hiburan Malam Sintang! Keluarga Curiga & Lapor Polisi

Jumat 21 Juli 2023, keluarga korban mendatangi Polres Sintang dan Rumah Sakit untuk meminta penjelasan penyebab kematian Yolanda.

Polisi saat itu menduga YFY meninggal dunia akibat over dosis.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, Polisi kemudian melakukan autopsi pada Senin 24 Juli 2023.

Hampir sebulan setelah autopsi, tepatnya pada Senin 21 Agustus 2023, Kapolres Sintang mengumumkan seorang pengusaha berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kematian ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved