Breaking News

Info Stimulus

Kemensos Terbitkan Aturan Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 3, Segini Bantuan yang Boleh Diterima KPM!

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa Kementerian Sosial atau Kemensos saat ini telah menerbitkan aturan baru pencairan Bansos PKH 2023

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek bansos BPNT - Berikut informasi aturan baru penyaluran Bansos oleh Kemensos di tahap 3 bulan Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat informasi yang sangat penting bagi para KPM terkait pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 3.

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa Kementerian Sosial atau Kemensos saat ini telah menerbitkan aturan baru pencairan Bansos  PKH 2023 Tahap 3.

Kemensos telah menerbitkan aturan baru terkait pencairan Bansos  PKH 2023 Tahap 3 diantaranya pencairan lewat bank Himbara.

Tentunya penerbitan aturan baru tersebut terkait adanya penyesuaian baru terkait pencairan Bansos  PKH Tahap 3 saat ini.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa pencairan Bansos  PKH untuk triwulan ketiga saat ini sudah di depan mata.

Pasalnya, saat ini Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D sudah resmi diterbitkan pemerintah melalui para pendamping sosial.

Jika SP2D sudah diturunkan maka pihak penyalur akan segera melakukan pemindahbukuan atau top saldo bantuan ke rekening KPM.

Cara Cek dan Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Online Bulan September 2023, IkutI Tahapan Berikut!

Lantas, berapakah besaran Bansos  PKH Tahap 3 usai adanya aturan baru dari Kemensos?

Sebelum perlu diketahui bahwa pencairan Bansos  PKH Tahap 3 disalurkan melalui dua penyalur yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Dilansir dari DIARY BANSOS 27 AGustus 2023, Kemensos telah menerbitkan aturan baru terkait pencairan Bansos PKH Tahap 3 diantaranya:

- Pencairan Bansos  PKH Tahap 3 melalui Bank Himbara dicairkan per 2 bulan dan pencairan melalui PT Pos Indonesia tidak ada perubahan.

- Bagi KPM yang pencairannya melalui Bank Himbara, maka akan ada penyesuaian jadwal pencairan

- Para pendamping sosial ditugaskan untuk memberikan arahan atau panduan terkait penyesuaian jadwal tersebut

Berdasarkan poin-poin tersebut diketahui jika Kemensos telah menetapkan kebijakan terkait pencairan melalui Bank Himbara hanya per dua bulan yakni Juli dan Agustus 2023

Pemegang KKS Model Lama dan Penerima PKH Bisa Cek Bansos 2023! Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos?

Selain jadwal pencairan yang disesuaikan, besaran bantuan yang diterima KPM pun akan berkurang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved