Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu ke Jawa Melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa D dan I sebelumnya bersama berangkat dari Jember, Jawa Timur menuju Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Konfrensi pers pengungkapan 4 kg sabu asal Malaysia yang akan dikirim ke Jawa oleh Polresta Pontianak, senin 31 Juli 2023. Tribun Pontianak Tri Pandito Wibowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 kg sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur laut di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Dari kasus tersebut, Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial D yang merupakan warga asal Jember.

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada sabtu 29 Juli 2023 pukul 11.00 WIB.

Saat itu dikatakan Kombespol Adhe anggota Polsek Dwikora yang sedang berjaga mendapat laporan dari petugas keamanan Pelabuhan yang mendapati adanya seorang dengan bawaan mencurigakan

Ketika ditanyai petugas, orang tersebut mengaku membawa mesin, namun setelah petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus serbuk putih yang diduga Sabu.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Polres Singkawang Bantu Pengendara Motor Mogok di Jembatan Kapuas Pontianak

"Tersangka inisial D dengan barang bukti kurang lebih 4 kg sabu,"ujar Kombespol Adhe.

Dari penangkapan D, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan terkuak bahwa D sebelumnya ke Kota Pontianak bersama seorang temannya yang telah lebih dulu berangkat menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kemudian, Polresta Pontianak berkoordinasi dengan Polda Jateng, dari penyelidikan, jajaran Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pria berinisial I dengan barang bukti 4 kg sabu.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa D dan I sebelumnya bersama berangkat dari Jember, Jawa Timur menuju Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, keduanya menggunakan pesawat menuju Kota Pontianak.

Di Pontianak, para tersangka mengambil satu tas di depan sebuah minimarket yang berisi 8 paket sabu asal Malaysia lalu membaginya dalam 2 tas.

Setelah itu, tersangka I lebih dulu berangkat menggunakan Kapal, dan setelahnya D menggunakan Kapal yang berbeda, namun tertangkap lebih dulu. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved