Disperindagkop Sintang Latih 812 Pengurus Koperasi Merah Putih
Tujuan pelatihan ini adalah agar SDM Koperasi Merah Putih mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pelatihan Angkatan II ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 November 2025, dengan sekitar 100 peserta yang merupakan pengurus KMP dari Desa-desa di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Ambalau.
- Materi pelatihan disampaikan oleh para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi koperasi, serta pejabat teknis Disperindagkop dan UKM Sintang yang memiliki keahlian di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang melatih sebanyak 812 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dalam delapan angkatan, yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang Sintang.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, yang juga Ketua Panitia Pelatihan, menyampaikan hal itu saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan II, Kamis 13 November 2025.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka fasilitasi pendampingan, edukasi, serta pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha koperasi.
“Tujuan pelatihan ini adalah agar SDM Koperasi Merah Putih mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan. Dengan begitu, koperasi bisa membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan, dan membantu anggotanya. Diharapkan, Koperasi Merah Putih mampu memperkuat struktur ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat dengan rantai pasok industri nasional,” jelas Nashirul Haq.
• Alasan Keamanan, Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Balai Agung Sintang Kembali Ditunda
Pelatihan Angkatan II ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 November 2025, dengan sekitar 100 peserta yang merupakan pengurus KMP dari Desa-desa di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Ambalau.
Materi pelatihan disampaikan oleh para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi koperasi, serta pejabat teknis Disperindagkop dan UKM Sintang yang memiliki keahlian di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi.
“Secara keseluruhan, pelatihan ini akan dilaksanakan dalam delapan angkatan dengan total peserta sekitar 812 orang yang berasal dari 406 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang,” tambah Nashirul.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi sehingga mereka bisa mengelola organisasi secara profesional dan berkontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kadisperindagkop Sintang
Disperindagkop
Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih
Sintang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 13 November 2025
| Atap Rumah Warga di Kubu Raya Terbang, BMKG Kalbar: Kecepatan Angin Capai 32 Knots |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025, Dinsos P3AKB Sanggau Catat 37 Kasus Kekerasan Anak |
|
|---|
| Dorong Peran Keluarga, Pemkab Kayong Utara Ajak Wujudkan Hidup Sehat dan Tanggap Bencana |
|
|---|
| Polsek Air Besar Patroli Malam untuk Ciptakan Rasa Aman di Tengah Gelapnya Malam kepada Masyarakat |
|
|---|
| Pemkab Mempawah Kunjungi Bapenda DKI Jakarta, Pelajari Strategi Peningkatan PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PELATIHAN-PENINGKATAN-KOMPETENSI435dfd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.