Kejari Pontianak Kawal Kerjasama Investasi Pembangunan IPA Nipah Kuning Demi Hindari Kecurangan

Ia mengatakan kalau bicara tren, saat ini alam dengan adanya El Nino, air sudah mulai surut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Kegiatan Konsultasi Publik PDAM Terkait Kerjasama Investasi Business to Business Nipah Kuning PDAM Tirta Khatulistiwa, di Hotel Golden Tulip, Senin 21 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan mendampingi PDAM Tirta Khatulistiwa terkait Kerjasama Investasi Business to Business Nipah Kuning.

"Memang kalau kita bicara investasi, kita bicara ada dana yang cukup besar terkait dengan pembangunan yang dibutuhkan dan yang akan direncanakan untuk kepentingan masyarakat. Bicara kepentingan masyarakat berarti bicara kesejahteraan, ketika bicara itu maka ada potensi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," ujar Yulis Sigitsaat Membuka Kegiatan Konsultasi Publik PDAM Terkait Kerjasama Investasi Business to Business Nipah Kuning PDAM Tirta Khatulistiwa, di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Senin 21  Agustus 2023.

Sigit mengatakan ketika berbicara sisi hukum maka di situlah peran kejaksaan terutama dalam pendampingan dan pengawasan dan lingkup lebih luas lagi adalah bagaimana kejaksaan berperan aktif dalam pembangunan nasional.

"Kenapa kita harus berperan aktif karena tidak sesuai dengan undang-undang kejaksaan salah satu fungsi kejaksaan adalah pengawasan mendukung program pemerintah," ujarnya.

Edi Kamtono Sebut PDAM Tak Miliki Dana Bangun IPA Nipah Kuning Sehingga Libatkan Investor

Tingkatkan Pelayanan, Perumda PDAM Tirta Khatulistiwa Akan Bangun Pipa Rp140 Miliar di Nipah Kuning

Ia mengaku bersyukur, PDAM melibatkan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk ikut dalam proses kerjasama dengan investor, juga Konsultasi Publik PDAM Terkait Kerjasama Investasi Business to Business Nipah Kuning PDAM Tirta Khatulistiwa.

"Sehingga ketika dari awal kita ikut, kita akan tahu dari awal sampai kita mengatur sedemikian rupa. Kalau perlu kata kasarnya itu, kita boleh curang tetapi negara tidak boleh rugi. Artinya apa, buat sedemikian rupa aturan yang penting negara nggak boleh rugi. Kenapa kalau negara rugi, berarti ada potensi korupsi. Pada intinya kepentingan masyarakat yang diutamakan," ujarnya.

Ia mengatakan kalau bicara tren, saat ini alam dengan adanya El Nino, air sudah mulai surut.

"Artinya ini urgent. Dengan potensi air yang semakin menipis tetapi ini proyek belum jalan. Nah, pertanyaannya kita harus cari sumber air lagi, apakah dengan jaringan pipa yang seperti ini dengan mengandalkan sungai besar, kan itu masalahnya. Berarti alternatif limbah air yang ada apakah mencukupi sementara Sungai kita ini semakin lama semakin dangkal," ujarnya.

Perlu pemikiran ke depan kata dia bagaimana mencari sumber air untuk pengolahan.

"Ini yang perlu kita pikir bersama, bagaimana kita mengatasi itu. Dengan konsultasi publik ini mungkin ada yang terlewat, saya berharap nanti kita sama-sama saling diskusi sisi lemahnya di kita, sisi yang terbaik. Bagaimana supaya aturan ataupun permasalahan yang kemungkinan terlewat oleh kami bisa kita merumuskan aturan yang menjadi lebih baik sehingganya tidak ada celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved