"Kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini terjadi hampir setiap tahun, ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak serius untuk mengatasi permasalahan tersebut, seharusnya lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 97 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 39 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah mampu untuk menegakkan aturan dan mencegah karhutla terjadi, tapi hari ini kita melihat karhutla kembali terjadi," ujarnya.
Dikatakan Taufik, karhutla sangat berdampak buruk pada kondisi kesehatan masyarakat dan kondisi perekonomian masyarakat di wilayah terdampak bahkan sekolah pun pada akhirnya diliburkan.
"Ini adalah perhatian serius untuk kita semua bahwa krisis iklim telah nyata terjadi. Saye tak tau kemana asap dan abu dari karhutla ini terbang, dan saye juga tak tau penyakit apa saja yang bakal mengancam karena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa) itu yang paling mungkin dan asma orang2 juga bise kambuh. Maka dari itu perlu adanya upaya-upaya dan kebijakan yang mampu secara kongkrit mengembalikan dan menjaga kepunahan ekosistem yang ada," tandasnya," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.