Info Stimulus

Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah Tahun 2023, Segera Daftar Lewat Link Ini

Kartu KIS BPJS Kesehatan merupakan Jaminan Kesehatan yang iurannya disubsidi oleh pemerintah. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI dan sejumlah persyaratannya-Kartu KIS BPJS Kesehatann diperuntukkan untuk Masyarakat miskin untuk memudahkan memperoleh pelayanan Kesehatan sekaligus menjadi penerima Bansos tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial dari pemerintah diperuntukkan untuk warga miskin di seluruh Indonesia, tidak terkecuali bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan.

Kartu KIS BPJS Kesehatan merupakan Jaminan Kesehatan yang iurannya disubsidi oleh pemerintah. 

Kartu KIS BPJS Kesehatann diperuntukkan untuk Masyarakat miskin untuk memudahkan memperoleh pelayanan Kesehatan.

Jika kamu memiliki kartu KIS BPJS, kamu juga bisa mendapatkan Bansos dari pemerintah tahun 2023.

Salah satu syaratnya adalah peserta KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, dan kartu yang dimiliki berstatus aktif.

Dikarenakan sejak April 2021, Kemensos sudah memakai data DTKS sebagai acuan bagi penerima Bansos

Jadi apabila kamu memiliki KIS aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan melalui anggaran dari APBN, bisa mendapatkan Bansos lainnya. 

Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos .go.id. 

Syarat dan Cara Bantuan KIS BPJS Kesehatan 2023, Berikut Informasi Perubahan Data Penerimanya!

Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu. 

Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, bisa mengecek namamu apakah masuk kedalam daftar penerima atau tidak. 

Caranya, melalui www.sik.kemensos.go.id atau dengan cek langsung di www.cekbansos.kemensos.go.id

Disana kamu bisa mengetahui Bansos apa saja yang kamu dapatkan.

Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan oleh Kemensos adalah Bantuan PKH tahap 3.

Bansos PKH tahap 3 mulai bergulir sejak awal Juli lalu, dimana KPM wilayah Sumatera Selatan mendapatkan pencairan pertama kali.

Dan dibulan Agustus ini, rencananya pencairan akan mulai merata diseluruh wilayah Indonesia hingga akhir September mendatang. 

Saldo Iuran KIS BPJS Kesehatan yang Tidak Terpakai Bisa Digunakan Untuk Apa? Ini Penjelasannya!

Kementerian Sosial menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH tahap 3 ini dengan nominal bantuan yang berbeda setiap kategorinya.

Ada kategori Lansia dan Disabilitas, kategori ini masuk ke dalam komponen Kesejahteraan Sosial sehingga bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Lalu ada kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun yang masuk dalam komponen Kesehatan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Kemudian kategori anak usia sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang masuk dalam komponen Pendidikan.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk tingkat SMP, dan Rp500.000 untuk tingkat SMA. 

Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.

Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya. 

Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved