Info Stimulus
BPNT Tahap 3 Cair Lewat PT Pos Indonesia Dengan Rapelan 3 Bulan, Cek Jadwal dan Daerahnya Disini!
PT Pos Indonesia selaku Lembaga penyalur bantuan sosial (Bansos) akan segera mencairkan Bansos BPNT Tahap 3 alokasi Juli-September 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam waktu dekat pemerintah kembali mencairkan bantuan beruoa sembako atau BPNT tahun 2023.
PT Pos Indonesia selaku Lembaga penyalur bantuan sosial (Bansos) akan segera mencairkan Bansos BPNT Tahap 3 alokasi Juli-September 2023.
Adapun terkait nilai Bansos tersebut sebesar Rp600.000 untuk rapelan selama 3 bulan.
Pasalnya, saat ini sudah ada perubahan status penerima Bansos BPNT tahap 3 untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia.
Adapun keterangan yang tertera pada akun SIKS-NG adalah Sudah SPM.
Artinya Kementerian Sosial telah menerbitkan Surat Perintah Membaya (SPM).
Itu tandanya pemerintah telah merampungkan proses verifikasi rekening KPM penerima Bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli hingga September 2023.
Tentu ini menjadi kabar gembira menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Perubahan status ini memang masih di sebagian wilayah di Indonesia saja, karena sebagian wilayah lainnya masih dalam proses verifikasi rekening.
Untuk pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia alokasinya 3 bulan yaitu senilai Rp600.000.
Karena bantuan ini disalurkan Rp200.000 per bulan.
• Bansos BPNT 2023 tahap 4 Kenapa Belum Cair, Cek Apakah Kamu Sudah Penuhi Syarat Ini?
Dialnsir dari INFO BANSOS pada Jumat 19 Agustus 2023 bahwa dijelaskan narator dalam video tersebut, Proses pencairan bantuan sosial juga menggunakan sistem termin/batch.
Jadi jika nama anda belum masuk ke dalam data bayar, maka akan masuk pada termin berikutnya.
Karena memang masih ada sebagian KPM yang prosesnya masih verifikasi rekening
Dengan adanya keterangan ‘Sudah SPM’ ini artinya sedikit lagi menuju diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan surat pemindahbukuan rekening.
Barulah ada proses penyaluran dari pihak PT Pos Indonesia.
Memang, untuk pencairan via Pos sedikit memakan waktu karena pihak Pos harus mencetak danom terlebih dahulu, dimana nantin dituangkan di dalam surat undangan yang harus didistribusikan atau yang harus dibagikan ke KPM.
• Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair Bulan Agustus 2023, Persiapkan Syarat Berikut!
Tentu setiap daerah proses penjadwalan pencairannya berbeda-beda dan akan dirampungkan 100 persen hingga akhir September 2023.
Untuk yang cair lewat Kantor Pos kemungkinan besar dicairkan pada akhir Agustus 2023.
Sementara untuk pencairan lewat KKS, juga sudah sebagian KPM yang keterangannya ‘Sudah SPM’.
Namun proses pencairannya terbilang lebih cepat dari yang lewat Pos.
Untuk pencairannya juga tidak mengenal waktu, bisa saja dihari libur.
Sementara itu, bagi para KPM yang akan menerima pencairan bantuan baik itu yang lewat KKS maupun lewat POS harap mempersiapkan berkas-berkasnya.
Seperti menyiapkan kartu KKS dan jangan lupa nomor pin nya.
Begitu juga yang cair lewat Pos harap membawa surat undangan, dan kartu kependudukan seperti KK dan KTP saat akan mengambil bantuan.
Untuk penyaluran lewat Pos akan menyasar 83 wilayah di Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |   | 
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |   | 
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |   | 
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |   | 
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |   | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bansos-BPNT-tahap-4-lewat-PT-Pos.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.