Info Stimulus

Jadi Syarat Daftar Kartu Prakerja, Berapa Batas Usia Bergabung Prakerja Gelombang 60 Tahun 2023?

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan oleh pesertanya apabila memenuhi segala persyaratan yang diperlukan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
cara sambungkan e-wallet dan Kartu Prakerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Berapakah batas usia daftar Kartu Prakerja gelombang 60? Mengingat pesertanya bisa ikut Pelatihan dan dapat Insentif.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan oleh pesertanya apabila memenuhi segala persyaratan yang diperlukan.

Tahun ini Kartu Prakerja dibukan untuk umum bagi Warga negera Indonesia yang ingin mendapatkan tambahan ilmu dari Pelatihan jika dinyatakan lolos. 

Pasalnya Kartu Prakerja gelombang 60 bisa diikuti masyarakat dalam rangka meningkatkan skill agar mendapat pekerjaan impian.

Terlebih, dalam program Kartu Prakerja gelombang 60 mendatang menghadirkan Pelatihan yang bermanfaat.

Pada tahun 2023 kali ini sudah memasuki gelombang 60 oleh sebab itu pelamar sebelumnya belum berhasil masih memiliki kesempatan. 

Diketahui juga bahwa Insentif yang akan diberikan kepada mereka yang berhasil bergabung nominalnya lebih besar dari tahun sebelumnya. 

Manfaat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Program Pelatihan Dipastikan Berlanjut Hingga 2024!

Perlu dicatat, bahwa Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh mereka yang terdaftar sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMN, anggota DPR, prajurit TNI maupun anggota Polri.

Selain itu, yang dapat mengikuti Kartu Prakerja ada batasan umur tersendiri.

Dilansir dari laman Prakerja.go.id, batas umur untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 adalah minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Selain itu yang dipastikan tak dapat mendaftar atau mengikuti Pelatihan adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal.

Perlu diketahui juga jika dalam Kartu Prakerja gelombang 60 ada insentif R600 ribu bagi peserta yang selesaikan Pelatihan .

Demikian tadi mengenai batas umur pendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 yang harus diketahui.

Sebagai informasi tambahan berikut ini kami juga menyajikan panduan lengkap terkait proses dan tahapan mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari Tribunpontianak.co.id.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved