Rutan Kelas IIB Mempawah Usulkan 329 WBP Terima Remisi 17 Agustus 2023

Disampaikan Oki, WBP yang diusulkan menerima remisi ialah WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun substantif.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 14 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan menyatakan pihaknya telah mengusulkan 329 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi pada HUT RI ke-78 pada 17 Agustus mendatang.

"Untuk menyambut HUT RI ke-78, kita Rutan Mempawah telah mengusulkan sebanyak 329 orang WBP yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan," ujar Oki Setiawan, Senin 14 Agustus 2023.

Disampaikan Oki, WBP yang diusulkan menerima remisi ialah WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun substantif.

"Jadi para WBP yang kita usulkan mendapatkan remisi ini ialah WBP yang memang sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, baik persyaratan administratif maupun substantif," jelas Oki Setiawan.

Dijelaskan Oki, dari 329 yang diusulkan mendapatkan remisi, 7 orang diantaranya diusulkan mendapat remisi langsung bebas.

"Jadi, dari 329 yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut terdiri dari remisi umum I yakni pemotongan masa tahanan kepada 322 orang, dan remisi umum II yang langsung bebas diusulkan untuk 7 orang WBP. Jadi total ada 329 WBP yang diusulkan menerima remisi," terang Oki Setiawan.

Wabup Mempawah Imbau Seluruh Stakeholder Lakukan Upaya Pengecilan Luasan Karhutla

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved