Public Service

Perpanjangan SIM Online Cukup Dengan Aplikasi SINAR, Apa Syarat dan Berapa yang Perlu Disiapkan?

Adapun SIM wajib dibawa ke mana pun sang pemilik melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.

Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Gambar SIM C dan SIM A setelah lulus ujian tes.Simak syarat dan biaya yang perlu dipersiapkan jika ingin memperpanjang SIM lewat Aplikasi SINAR tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara memperpanjang masa berlaku SIM C dan SIM A secara online beserta besaran biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemohon perpanjang SIM. 

Adapun SIM wajib dibawa ke mana pun sang pemilik melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan alat kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang telah berusia 17 tahun.

Kedua SIM dengan golongan yang kami sebutkan diatas untuk kendaraan sepeda motor SIM C dan SIM A kendaraan roda empat yakni mobil atau sejenisnya yang masuk dalam kriteria. 

Proses perpanjangan SIM dilakukan ketika masa berlaku SIM seseorang akan segera habis, dengan tujuan agar dokumen izin berkendara diperbarui dan tetap aktif.

Video Viral Kasat Lantas Gagal Lulus Ujian Praktik SIM C Terbaru Polri

Dengan semakin berkembangnya teknologi, Anda tidak harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk melakukan perpanjangan SIM.

Saat ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sinar yakni SIM Nasional Presisi yang dibuat oleh Korlantas Polri.

Selanjutynya Syarat Perpanjangan SIM 2023 dikutip dari Tribunnews.com 

Sebelum melakukan perpajangan SIM secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

- Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani

- Hasil tes psikologi

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie).

Rincian Biaya Pembuatan SIM C Terbaru 2023, Beda Bikin Baru dan Perpanjang Usai Ujian Praktik Diubah

Adapun cara melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Sinar sebagai berikut:

* Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved