26-35 Tahun Jadi Usia Perceraian Terbanyak di Kota Singkawang
Zainol menuturkan, dari lima Kecamatan yang ada, Singkawang Tengah menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Singkawang, Zainol Hadi mengatakan umur 26 - 35 Tahun merupakan usia perceraian terbanyak di Kota Singkawang.
Bahkan, usia tersebut mendominasi dalam tiga tahun terakhir.
"Usia terbanyak 2021 : 26-35 tahun, 2022 : 26-35 dan 2023 : 26-36," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Selasa 8 Agustus 2023.
Zainol menuturkan, dari lima Kecamatan yang ada, Singkawang Tengah menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi.
"Daerah angka cerai tinggi, kecamatan Singkawang Tengah," katanya.
• Peserta Uji Penerbitan SIM C di Satpas Polres Singkawang Sebut Praktek Jadi Lebih Mudah
• Berikut Ketentuan Ujian Ulang Dalam Penerbitan SIM C Satlantas Polres Singkawang
Sementara untuk total keseluruhan angka perceraian Kota Singkawang sebanyak 335 pada tahun 2021.
Kemudian pada tahun 2022, ada 344 perceraian.
"Dari awal hingga Juli 2023, sudah ada 132 perceraian," tututpnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
KRONOLOGI Lengkap Kasus Penyiraman Air Keras Pejabat RSJ Kalbar, Terdakwa Janjikan Pelaku Rp10 Juta |
![]() |
---|
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Razia Knalpot Brong di Meliau: 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan, Pelajar Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.