26-35 Tahun Jadi Usia Perceraian Terbanyak di Kota Singkawang
Zainol menuturkan, dari lima Kecamatan yang ada, Singkawang Tengah menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Singkawang, Zainol Hadi mengatakan umur 26 - 35 Tahun merupakan usia perceraian terbanyak di Kota Singkawang.
Bahkan, usia tersebut mendominasi dalam tiga tahun terakhir.
"Usia terbanyak 2021 : 26-35 tahun, 2022 : 26-35 dan 2023 : 26-36," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Selasa 8 Agustus 2023.
Zainol menuturkan, dari lima Kecamatan yang ada, Singkawang Tengah menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi.
"Daerah angka cerai tinggi, kecamatan Singkawang Tengah," katanya.
• Peserta Uji Penerbitan SIM C di Satpas Polres Singkawang Sebut Praktek Jadi Lebih Mudah
• Berikut Ketentuan Ujian Ulang Dalam Penerbitan SIM C Satlantas Polres Singkawang
Sementara untuk total keseluruhan angka perceraian Kota Singkawang sebanyak 335 pada tahun 2021.
Kemudian pada tahun 2022, ada 344 perceraian.
"Dari awal hingga Juli 2023, sudah ada 132 perceraian," tututpnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Panitera-Muda-Hukum-Pengadilan-Agama-Kota-Singkawang-Zainol-Hadi.jpg)